News

Komisi I DPRD Batam Akan Gelar RDP Terkait Penggusuran 49 Rumah di Seibeduk Atas Permintaan Warga

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Ketua RT 01 Kampung Sukadamai, Shauri, Kelurahan Tanjung piayu, meminta Komisi I DPRD Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait rencana penggusuran 49 rumah di wilayahnya. Di mana, warga belum setuju dengan rencana itu.

“Kemarin kami sudah meminta fasilitasi RDP kepada Komisi I DPRD Kota Batam, namun pada saat itu seluruh anggota dan ketua Komisi I DPRD Batam sedang melakukan kunjungan kerja, jadi RDP-nya diundur,” kata Ketua RT 01 Kampung Sukadamai, Shauri melalui telepon selulernya, Sabtu 24/11/2018 siang.

Dikatakan Shauri, permintaan untuk dilakukan RDP akan diajukan kembali ke Komisi I DPRD Batam. Dia ingin agar melalui RDP permasalahan rencana penggusuran itu dapat selesai, terlebih adanya dugaan percobaan suap dari oknum Satpol PP Kota Batam.

“Dalam waktu dekat dan secepatnya kami akan kembali meminta DPRD Kota Batam khususnya Komisi I untuk memfasilitasi RDP kasus dugaan suap ini,” kata dia.

Informasi yang dihimpun, dugaan percobaan suap oknum Satpol PP Kota Batam ini atas permasalahan penggusuran 49 Kartu Keluarga (KK) di Kampung Sukadamai, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Mangsang, Batam.

Oknum tersebut diduga melakukan percobaan suap kepada Ketua RT01 dan Ketua RT02, Kampung Sukadamai agar pengerjaan drainase dapat berjalan. Namun, upaya percobaan suap itu keburu diketahui warga dan penolakan pun akhirnya terjadi. Sumber : Batamtoday.com).

Related Articles

Back to top button