DaerahNewsPeristiwa

Pencaker Dibatam Mencapai 24 Ribu

“Sampai sekarang sudah 24 ribu pencari kerja. Data itu dari pendaftaran masyarakat dalam mengambil kartu pencari kerja atau AK1,” kata Syfriadi, Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja Syafriadi, Senin (06/02/2017).

Ia menerangkan bahwa jumlah 24 ribu orang tersebut bukan angka pengangguran melainkan pencari kerja. Pasalnya kartu AK1 bisa diambil siapa saja dengan syarat memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dari Batam maupun daerah luar.

“Kartu itu buat pencari kerja, bukan jumlah pengangguran. Tapi setelah dikeluarkan orang yang bersangkutan apabila sudah diterima di perusahaan harus melapor kembali Disnaker. AK1 itu masa berlakunya 6 bulan, kalau tidak melapor kita anggap sudah berkerja,” ujarnya.

Setidaknya Disnaker sudah menghapus data pencari kerja sekitar 7.170 kartu AK1, kartu ini dihapuskan karena dianggap para pencari kerja tidak melaporkan selama dua tahun. Sehingga Disnaker Kota Batam mengganggap mereka yang membuat kartu tersebut telah bekerja.

“Aturannya memang demikian, dua tahun tidak daftar kita anggap sudah bekerja,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti menambahkan pihaknya akan terus berupaya menekan jumlah angka pencari kerja di Batam. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan pelatihan bagi mereka yang mencari kerja agar memiliki keahlian khusus.

“Pelatihanya banyak, tapi tahap pertama kami targetkan 600 pencari kerja mengikuti pelatihan. Dengan pelatihan ini pihaknya juga berharap akan memudahkan para pencari mendapatkan pekerjaan,” pungkasnya.

Sumber ; Batamtoday.com

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button