News

Pilot Projeck? PT.Hansol Dan BP Batam dilingkaran Utang Negara

FAKTAAKTUAL. COM, BATAM – Hingga saat ini, Senin 23/12/2019. Pihak PT. Hansol belum dapat dikonfirmasi oleh media faktaaktual.com terkait proyek IPAL yang sedang dikerjakan di kota Batam.

Sebelumnya, minggu lalu media ini meminta konfirmasi kepada pihak PT. Hansol, terkait beberapa hal, seperti bunyi MoU dengan pihak BP Batam, maupun teknis pekerjaannya serta SOP  perekrutan kontraktor dalam pekerjaan proyek IPAL.

Bukan tidak punya alasan hal itu perlu dipertanyakan, dimana proyek IPAL ini di mulai sejak 2017 lalu dan disebut selesai pada Akhir 2019. Namun masih 76% terealisasi sehingga terjadi pertambahan waktu hingga satu tahun kedepan.

Hal ini dikatakan oleh Iyus sebagai Kabid air Limbah BP Batam maupun sebagai PPK atas proyek IPAL tersebut dikantornya minggu lalu.

“Tidak sembarang kontraktor bisa melakukan pekerjaan seperti ini, harus yang pengalaman. PT. Hansol yang merekrut dan BP Batam hanya menyetujui”. Kata Iyus Rusmana kepada media ini.

Sebagai pemenang tender atas proyek ini, serta sebagai perusahaan yang sudah cukub berpengalaman di bidang IPAL, dan dari luar negeri lagi didatangkan, dengan mengelola uang negara sebesar 600 Miliar Rupiah untuk membangun “satu titik” proyek IPAL, PT. Hansol Seyogianya memberi keterangan Pers terkait permasalahan yang ada.

Informasi yang dihimpun media faktaaktual.com, disebut bahwa proyek ini merupakan Pilot project Instalasi Pengolahan Air Limbah, namun justru terkesan tidak menjadi teladan dalam melakukan pekerjaannya, karena tidak konsisten dalam progres waktu serta tidak Ramah lingkungan.

Sehingga patut diduga adanya pengaruh dari ekstenal yang sengaja merekayasa dan mempengaruhi gerak pengerjaan proyek yang ditangani PT. Hansol.

Timbul pertanyaan, kenapa pemerintah pusat menyetujui proyek IPAL ini ada dibatam? Sementara masih Banyak lagi kota-kota besar di Indonesia yang padat penduduk juga sangat membutuhkan IPAL.

Bagaimana pemerintah pusat mengelola pengembalian pinjaman lunak tersebut? Apakah dibebankan kepada masyarakat Kota Batam? Seperti yang dikatakan Iyus Rusmana, bahwa pinjaman tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan. Dimana Iyus berjanji akan mempertanyakan Hal tersebut kepada Menteri, kemudian menerangkannya kepada publik melalui media.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button