Politik

RDP KOMISI I DPRD KOTA BATAM TERKAIT LAHAN MILIK GAMAL PURBA DIANGGAP TIDAK SAH

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Persoalan lahan yang diklaim oleh bapak Gamal Purba sebagai pemilik lahan, telah dinyatakan sah oleh salah seorang perwakilan dari pegawai BP Batam saat menghadiri rapat dengar pendapat ( Hearing ) di ruang rapat komisi l Dprd Kota Batam siang tadi Rabu ( 10/5/2017)

” Surat lahan yang di klaim oleh bapak Gamal Purba sebagai miliknya kami telah cek memang itu Sah.”. Ungkap salah satu perwakilan dari BP Batam

Sementara itu ketua komisi l ,Mardianto setelah selesai memimpin rapat mengatakan, sepatut nya setelah mengajukan lahan 3 bulan harusnya sudah ada bangunan. Ungkapnya.

Mardianto menambahkan lagi bahwa keasliannya sudah sampean dengar sendiri,bahwa KSB itu terdaftar.Tapi kan kewajiban kewajibannya kayak mana, Seperti UWTO kan harus di bayar.Disitu juga kan tertulis 3 (tiga)bulan harus membangun kalau ngak hangus.pertanyaanya sekarang ,surat itu tanggal berapa .ini kan bulan Maret tahun 2007 sekarang sudah tahun 2017,dan sudah 10 tahun yang lalu,sudah ngak berlaku surat itu “. Ungkap Mardianto lagi

Rapat tersebut itu sendiri memang tidak dihadiri oleh yang bersengketa yaitu Bapak Gamal Purba ,Dan Rdp siang tadi ditunda untuk mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa.

Pemilik lahan Gamal Purba saat dikonfirmasi awak media ini pada hari Rabu (10/05/2017) mengatakan, terkait surat lahannya sah dari pihak BP Batam, ” Saya curiga dengan adanya RDP yang dilakukan oleh komisi I DPRD Batam, sepertinya ada yang mau merampas hak saya, RDP yang dilakukan komisi I ini saya anggap tidak sah, dimana komisi I asal terima laporan tanpa ada konfirmasi sebelumnya dengan para pihak.” katanya.

Ditambahkannya lagi, ketua komisi I DPRD kota Batam perlu mempelajari bagaimana tata cara pemberian kavling oleh pihak BP Batam terhadap masyarakat, sehingga tidak mudah mengatakan surat saya sudah hangus, ini saya kira penekanan terhadap saya.

Anggota dewan harusnya melihat duduk permasalahan lahan yang sedang dihearingkan, kemudian siapa yang melapor dan apa isi laporan dan bagaimana penyelesaiannya, contoh lahan gereja berapa luas, dan sebelahnya berapa luas, sehingga jelas permasalahnnya.

terkait masalah bangunan dilokasi saya, saya sudah memotong lahan tersebut dengan pengeluaran uang dalam jumlah ratusan juta rupiah, serta sedang mengusahakan dana untuk membangun, dengan kasat mata bisa dilihat disana ada bahan bangunan seperti pasir dan batu gunung serta steling untuk jualan, sehingga yang di tuduh kan oleh ketua komisi I DPRD kota Batam bapak Mardianto, saya anggap mengambang dan ngawur.” ungkapnya kesal.(tim)

Related Articles

Back to top button