News

Bahas Penolakan Pembangunan Gereja HKBP, Kapolresta Barelang Adakan Rapat Bersama Stakeholder

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH Laksanakan kegiatan pertemuan dengan Instansi terkait dalam rangka pembahasan permasalahan penolakan pembangunan rumah ibadah Gereja HKBP Resor Sei Langkai di Kampung Ulu Buton Kel. Rempang Cate Kec. Galang bertempat di Aula Lantai 3 Mapolresta Barelang, pada Selasa,18/01/2022.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H, Dandim 0316 Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan, Kasat Intelkam Polresta Barelang Kompol Yudiarta Rustam,A.Md., SS., MM, Kapolsek Galang Akp Sulam, SH, Danramil Galang Kapten Janawar, Kodim 0316 Baram Kapten H. Bangun, Camat Galang Ute Rambe, Kasatpol PP Kota Batam Reza Khadafi, Kasi Ops Satpol PP Kota Batam Anto,  Kepala Riama Kota Batam Manurung, SH, MH,  Ketua FKUB Kota Batam Chabullah Wisono, FKUB Kota Batam Shabirun Husnum, Kasi Trantib Kel. Rempang Cate Kec. Galang Bpk. Khalid.

Serta di hadiri oleh Gunawan RT 003 Kel. Rempang Cate Kec. Galang, Pendiri LSM Lang Laut Suherman, LPM Kec. Galang Najaruddin, Perpat Galang Dedi, Pengurus IKRAL Galang Sofyan, LAM Batam Bakri, Pdt. Pakkat Sitinjak Pdt HKBP Res Sei Langkai, Bpk. S. Sianipar Jemaat Pos Pelayanan HKBP Barelang, St. B. Sitompul Koordinator Pos Pelayanan HKBP Barelang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH mengatakan Dalam rukun beragama kita diajari untuk saling menghormati sesama umat beragama, Harapan kami permasalahan kecil ini tidak melebar maka dari itu kami mengundang instansi terkait untuk mencari solusi dari permasalahan ini.

Di harapkan semua pihak tidak mengedepankan ego, dan hasil yang telah kita sepakati dari musyawarah ini kita hargai dan kita terima bersama, Pada dasarnya pendirian tempat ibadah memiliki syarat yang sudah diatur dalam SKB 3 Menteri yaitu Dukungan dari tokoh masyarakat, Mendapat rekom dari Kemenag, Mendapat rekom dari FKUB.

“Sebagai Saran dari saya jika pembangunan gereja tersebut belum melengkapi administrasi yang ada, sebaiknya pihak gereja jangan melakukan kegiatan karena masih status quo, namun bangunan tidak perlu dibongkar”. Tandas Kapolres Kepada para media.

Kapolres menyarankan, Kepada masrayakat sekitar Kec. Galang dan LSM Lang Laut dihimbau dapat menahan diri dan saling menghargai sesama umat beragama.

” Kita harus mampu saling menahan diri, jangan ada yang tersulut api amarah, karena itu melanggar hukum”. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH.

Diamini oleh Dandim 0316/Batam mengatakan Dalam hal ini pemerintah hadir atas inisiasi Kapolresta Barelang dalam rangka mencari solusi dari permasalahan penolakan pembangunan pos pelayanan doa, Pemerintah melindungi seluruh masyarakat dalam kebebasan beribadah dan memeluk agama sesuai kepercayaan nya masing-masing.

“TNI dan Polri sangat menginginkan agar situasi Kota Batam kondusif maka diharapkan semua pihak dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dengan kepala dingin serta hati yang sejuk”. Ucap Dandim 0316/Batam.

Kakan Kemenag Batam menyampikan permasalahan ini telah sampai kepada Menteri Agama dan dirinya sudah  dipanggil oleh Menteri Agama terkait permasalahan yang berkembang dimasyarakat, dimana beberapa waktu lalu permasalahan ini sempat viral dimedia sosial, dimana konten tersebut memiliki bahasa yang bersifat provokasi dengan bahasa LSM Lang Laut membongkar rumah ibadah.

“Jika umat gereja belum dapat memenuhi syarat untuk pembangunan gereja tersebut maka pemerintah menyediakan tempat ibadah untuk digunakan umat tersebut, Diharapkan semua pihak dapat menahan diri dan dapat menerima kesepakatan yang telah ada”. Ucap Kakan Kemenag Batam.

Camat Galang juga menyampaikan, Mencermati situasi yang ada di lokasi rumah ibadah Gereja HKBP Resor Sei Langkai memang masih relatif kecil, sehingga patut diredam,  Namun camat mengharapkan supaya pihak Majelis Gereja dapat memahami aturan-aturan yang ada untuk menjaga kondusifitas maayarakat lingkungan maupun kenyamanan Kota Batam. (Mas).

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker