News

Dorr..Kepala Pengedar Sabu Pun Bocor, Temukan 3 Kg Sabu Ditangan Korban

FAKTAAKTUAL.COM, TANJUNG BALAI – Berusaha  melarikan diri setelah merebut senjata api milik petugas yang mencegatnya, polisi akhirnya menembak Jepri Syahputra, pembawa 3 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Personel Sat Narkoba Polres Tanjungbalai terpaksa melepaskan timah panas ke kepala Jepri Syahputra (21), Rabu (13/9) sekira pukul 20.00 WIB. Pria yang diketahui sebagai warga Jalan Cicak Rowo, Lingkungan VII, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung itu, ditembak merampas senjata polisi, saat hendak ditangkap karena membawa sabu dari Dumai.

Dari tas ransel hitam yang dibawa Jepri, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 3 kilogram.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Try Setyadi Artono, pada konferensi pers singkat di RSUD dr T Manysur Tanjungbalai mengatakan, tewasnya Jepri berawal ketika personel kepolisian hendak melakukan penangkapan terhadap dirinya.

Sebelumnya tim pengintai dari Tanjungbalai sudah mengikuti tersangka sepanjang perjalanannya.

“Kita sudah mengikuti tersangka mulai dari Tanjungbalai sampai ke Dumai. Di sana dia menginap di hotel dan balik lagi ke Tanjungbalai. Terpaksa personel kita pun ikut menginap, agar tersangka tak luput dari pengawasan,” ungkap Kapolres.

Menurut AKBP Try Setyadi, Jepri kemudian pulang dengan menumpangi bus antar provinsi dan turun di Simpang Kawat, Kabupaten Asahan.

Selanjutnya, Jepri menaiki becak bermotor (betor) untuk melanjutkan perjalanannya ke Kota Tanjungbalai.

Sesampainya di Jalan Jenderal Sudirman, KM 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, petugas pun langsung menghentikan betor yang ditumpangi Jepri.

“Tersangka pulang dari Dumai dengan menggunakan bus. Setibanya di simpang Kawat, Kabupaten Asahan, dia naik betor untuk menyambung perjalanan menuju Tanjungbalai,” beber AKBP Try Setyadi.

Dijelaskan Try, tersangka pada saat hendak dilakukan penangkapan, mencoba melakukan perlawanan. Senjata api anggota Polres Tanjungbalai dirampasnya, setelah kendaraan becak motor (betor) yang ditumpanginya dihentikan petugas, persisnya di depan sebuah hotel di KM 7 Sijambi, Tanjungbalai.(Metro Siantar.com)

Editor ; Gamal. P

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker