Nasional

Febri Diansyah, Tubagus Cepy Sethiadi Telah Menyerahkan Diri ke KPK.

FAKTAAKTUAL.COM, JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan tersangka kakak ipar Bupati Cianjur  Irvan Rivano Muchtar, Tubagus Cepy Sethiadi, telah menyerahkan diri ke KPK.Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan (kanan) menyaksikan petugas menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) di Cianjur saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. KPK mengamankan uang sejumlah Rp1,556 miliar yang diduga merupakan hasil korupsi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

“Siang ini, sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka TCS, kakak ipar bupati, telah menyerahkan diri ke KPK,” ujar Febri dalam siaran persnya, Kamis, 13 Desember 2018

Irvan dan Cepy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemotongan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan di Kabupaten Cianjur tahun 2018. Febri menuturkan saat ini KPK tengah melakukan pemeriksaan pada Cepy pasca penyerahan dirinya.

Menurut Febri, penyerahan diri itu sangat diapresiasi KPK. Ia mengingatkan agar seluruh tersangka dan saksi bersikap kooperatif dan terbuka dalam proses pemeriksaan yang dilakukan.

Febri juga mengatakan saat ini telah dilakukan penahanan selama 20 hari terhadap tiga tersangka yang telah melewati proses pemeriksaan.

“IRM, Bupati Cianjur periode 2016-2021 ditahan di Rutan Cab KPK di belakang Gedung KPK, Kav K-4. CS, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur ditahan di Rutan Cab KPK di Kav C-1. Ros, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur diatahan di Rutan Cab. KPK di Pomdam Jaya Guntur,” tutur Febri. (sumber: Tempo.co).

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker