News

Hadiah Natal Di Kepemerintahan Pak Jokowi, Melalui Wali Kota Tanjung Pinang

FAKTAAKTUAL.COM, TANJUNG PINANG – Terkait pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GBI di D’ Green City, Dompak, Gembala Jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) MyHome, Tanjungpinang, Pdt. Fransiskus Irwan Widjaja menyatakan bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang luar biasa yang didapatkan saat moment Natal tahun ini.

“Sekarang Bapak ikut #mencabut ijin dengan membentuk team investigasi tanpa melibatkan kami dan juga melalui FKUB provinsi, yg kaitan nya kami sendiri tidak mengerti”, ucap Pendeta.

Tapi tdk apalah, inikan bulan Desember, bulan penuh damai. Kami tetap doakan bpk dan jajaran, spaya jangan Ada lagi korban spt kami d negeri ini.Kami hanya ingin membangun tempat ibadah pak Walikota. Tambah Pendeta Irwan.
“Trima kasih buat dukungan, bapak dan ibu dari daerah sampai pusat…) ” kata Pendeta Fransiskus Irwan Widjaja lewat akun facebooknya sebagaimana dilihat indonesiakininews.com.

Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya memohon bimbingan Tuhan untuk mengambil langkah yang tepat menyikapi hal ini.

“Kita tetap mengandalkan Tuhan untuk menyikapinya. Kita akan rundingkan kembali dengan LBH yang kita punya untuk langkah-langkah selanjutnya,” katanya.

Sebelumnya telah ramai diberitakan bahwa dinas terkait telah mencabut IMB gereja tersebut.

Oleh dinas tersebut diduga ada masalah dengan izin itu.

Satpol PP Kota Tanjungpinang pun telah mencopot plang IMB milik Gereja itu pada Senin 23/12/19 lalu.

Meskipun demikian, Irwan Wijaya mengaku tidak ingin semangat para jemaatnya luntur untuk berjuang melanjutkan kembali pembangunan Gereja tersebut nantinya meskipun saat ini aktivitas pembangunannya dihentikan.

“Kami seluruh Jemaat GBI MyHome mendoakan Walikota Tanjungpinang agar selalu diberkati Tuhan. Kami tetap bersemangat,” pungkas Irwan.

Sementara itu Ditempat yang sama, pengurus gereja, Pdt. Baskoni Ginting mengatakan hanya menerima surat dari dinas perizinan itu berdasarkan laporan tim investigasi dan laporan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kepri yang tidak turun kelapangan atau yang tidak tau kondisi di lapangan sebenarnya.

“Ini masih kami terus perjuangkan sampai sejauh mana dasar yang dipakai PTSP ini mencabut izin kami,” ucapnya.

Terkait adanya informasi bahwa pencabutan ini dilakukan karena belum ada persetujuan dari masyarakat setempat, dia mengatakan bahwa itu tidak benar.

“Tidak, kita membuat persyaratan untuk terbitnya IMB berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri yang ditetapkan oleh FKUB, 90 per 60. Jadi 60 untuk masyarakat dan 90 untuk pengguna,” jelasnya.

Sementara, lanjutnya, tanda tangan warga itu sudah melebihi daripada 60 dan bahkan pihaknya sudah mengumpulkan kurang lebih 110 tandatangan warga sekitar dan yang berdomisili lingkungan daerah setempat dan juga ber-KTP setempat.

Ia mengakui, terkait pembangunan ini ada yang komplain dan setelah dicek memang mereka tinggal disini tapi bukan KTP di sini.

Sementara yang diminta oleh SKB dua menteri itu adalah warga yang tinggal dan ber-KTP di daerah pembangunan ini.

“Kalau komplain-komplain dari masyarakat itukan biasa, ada yang suka dan ada yang tidak suka. Dan ini yang ternyata didengar yang saya gak tau itu apakah pemerintah atau apa. Yang komplain justru yang orang-orang yang mungkin dari pihak luar dan sebagainya,” ungkapnya.

Pantauan dilapangan, pelepasan plang IMB tersebut disaksikan oleh para pihak instansi terkait.

” Terimakasih buat #KadoNatal yg special Bpk Walikota Tanjung Pinang. Tahun 2018 , Bapak ikut meletakkan pancang pertama GBI Myhome D’Green Yang memiliki IMB resmi, Dan setelah berjalan beberapa saat, kami di stop”, Ucap Ginting.

Pantauan dilapangan, pelepasan plang IMB tersebut disaksikan oleh pihak pengurus Gereja, Kepolisian, Kelurahan dan Babinsa setempat.

Hingga berita ini diekspos pada Minggu 29/12/2019, belum ada informasi dari pihak Wali Kota tanjung pinang. Maupun pemerintah pusat terkait penyelesaian masalah ini. Sementara  semua Jemaat tersebut mendoakan Wali Kota nya.

Sumber: kepridays & primetimes.

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker