News

Terkait Baliho, Resmi Dilapokan Kebawaslu Batam

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Hampir dari semua marga-marga dalam suku Batak merasa keberatan terkait adanya baliho yang menyebut “aliansi Batak Masada” yang menyatakan mendukung Marlin sebagai Wakil Gubernur Kepri, dan Rudi sebagai Wali Kota Batam dalam pilkada tahun ini.

Hari ini, Jumat 4/9/2020 penatua dan tokoh masyarakat dari suku Batak serta merta pengurus pemuda Batak melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib, namun dari pihak Polresta Barelang belum bisa menerima laporan karena masih dalam suasana Kluster covid-19.

“Kami belum bisa menerima laporan seperti ini Pak, suasana dipolres ini masih dalam keadaan Kluster covid-19, untuk sementara Silahkan dilaporkan dulu Ke Bawaslu Kota Batam karena menyangkut baliho, Bawaslu berwewenang juga dalam masalah ini”. Ucap seorang petugas Kepolisian kepada tokoh masyarakat Batak yang datang melapor, Jumat 4/9/2020 pagi.

Setelah selesai waktu Sholat Jum’at, para tokoh masyarakat Batak pun mendatangi kantor Bawaslu Kota Batam didaerah kecamatan Batam Kota guna melaporkan adanya baliho yang dianggap memecah dan menjual Marwah masyarakat Batak dikota Batam.

Jurado menerangkan, kedatangan mereka Disambut baik oleh Bawaslu Batam dan menerima laporan mereka dengan baik.

“Bawaslu akan menindaklanjuti laporan kami, jangan karena pilkada yang hanya sesaat terjadi perpecahan didalam suku Batak, kami hanya menegakkan marwah suku kami supaya tetap terjaga dan lestari, hingga anak cucu kami kelak. Jelas Jurado.

Di tambahkan oleh Pak Sipahitar, adanya laporan yang mereka buat, semata-mata hanya untuk menyelamatkan filsafah adat istiadat Batak sebagai peninggalan sejarah dari nenek moyang yang selalu di ingat keturunannya hingga sekarng, yaitu “musyawarah untuk mufakat”.

“Tidak ada kepentingan lain atas apa yang kami lakukan hari ini, kami hanya ingin menyelamatkan dan Melestarikan adat budaya Batak, yang mengatakan,” Aek Godang, Aek laut. Dosni roha do sibaen nasaut”. artinya, nenek moyang kami berpesan secara turun temurun supaya segala hal yang dianggap penting wajib dimusyawarahkan. Nah, Dalam hal ini oknum yang membuat spanduk tersebut belum melakukan musyawarah secara menyeluruh dari semua marga-marga Batak atau yang mewakili untuk minta persetujuan, baru bisa dianggap sah, artinya kami menduga adanya kepentingan pribadi atau kelompok kecil dalam suku Batak disini, sehingga bisa menimbulkan konflik interest”. Jelas Bapak Sipahitar.

Diduga, otak pelaku yang mendirikan spanduk tersebut merupakan oknum seseorang yang bekerja Dilingkungan Pemko Batam.

Hingga berita ini diekspos, belum mendapat informasi yang berdasar Fakta terkait sejauh mana bakal yang akan dilakukan Bawaslu Batam atas laporan tersebut.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker