Nasional

WTP Tidak Menjamin Tata Kelola Keuangan Bersih, K/L Harus Meningkatkan peran APIP dan Layanan Masyarakat.

FAKTAAKTUAL.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa opini WTP tidak serta-merta merupakan jaminan tidak adanya praktek penyimpangan, pemborosan, dan kecurangan. Oleh karena itu, opini WTP yang diterima atas Laporan Keuangan Pemerintah bukanlah capaian akhir.

Menkeu mengajak kepada seluruh pimpinan kementerian dan lembaga untuk tidak hanya cukup mengejar WTP namun juga bekerja keras dalam menjamin tata kelola yang makin baik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja keras para institusi dan leSri Mulyanimbaga yang harus dilanjutkan dengan meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Menkeu dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) oleh BPK pada Selasa (05/06) di Auditorium BPK Jakarta.

Lebih lanjut, Pemerintah akan terus meningkatkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) mulai dari proses penyusunan anggaran hingga penyusunan laporan keuangan. Menurutnya, hal ini dilakukan agar APIP dapat memberikan nilai tambah dan perbaikan proses bisnis organisasi melalui pendekatan yang lebih sistematis.

Sri Mulyani

“Dengan penguatan dan peningkatan pengawasan di kementerian dan lembaga akan terjadi peningkatan kualitas tidak hanya pada laporan keuangan namun juga pada pengelolaan keuangan negara secara keseluruhan dan yang paling penting kinerja dari kementerian dan lembaga tersebut,” tambah Menkeu.

Menkeu juga berharap para pimpinan kementerian dan lembaga terus memiliki komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan baik di masing-masing instansi sehingga dapat menjaga opini WTP.

Masyarakat diharapkan turut serta mengawal penggunaan APBN #UangKita apabila menemukan penyalahgunaan anggaran segera dilaporkan melalui lapor.go.id atau SMS 1708.  (Sumber: Kementerian Keuangan Republik Indonesia).

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker