Nasional

10 Parpol Beres Administrasi, 17 Parpol Lagi Melengkapi

10 Parpol Beres, 17 Lagi Menyusul. Photo: Logo KPU Indonesia
10 Parpol Beres, 17 Lagi Menyusul. Photo: Logo KPU Indonesia

FAKTAAKTUAL.COM, JAKARTA – Komisioner KPU Viriyan Azis mengatakan, Sebanyak 27 partai politik (parpol) telah melakukan pendaftaran peserta pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditutup pada Senin (16/10/2017). dari jumlah tersebut, KPU baru memberikan tanda terima untuk 10 parpol. Artinya, baru 10 parpol yang sudah melengkapi persyaratan pendaftaran.

Parpol yang sudah mengantongi tanda terima dari KPU:

1. Partai Perindo
2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
3. PDI Perjuanggan
4. Partai Hanura
5. Partai Nasdem
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
8. Partai Gerindra
9. Partai Golkar
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara itu, 17 parpol sisanya belum melengkapi persyaratan pendaftaran.

KPU memberikan kesempatan hingga Selasa (17/10/2017) pukul 00.00 WIB, untuk melengkapi persyaratan bagi Parpol yang belum lengkap persyaratannya.

Bilamana ke-17 parpol tidak bisa melengkapi persyaratan hingga batas waktu yang diberikan, Viryan memastikan mereka tidak bisa menjadi peserta pemilu 2019.

“Ya tidak diterima pendaftarannya,” kata Viryan kepada wartawan di KPU.

Menurut Viryan, berkas yang paling banyak belum dipenuhi parpol tersebut cukup beragam. Misalnya, berkas pengurusan parpol.

“Ada di pengurusnya, di SIPOL ada, tapi di print out enggak ada,” imbuh Viryan.

Sedangkan 17 parpol yang belum melengkapi persyaratan:

1. Partai Berkarya
2. Partai Republik
3. Partai Garuda
4. Partai Bhinneka Indonesia
5. Partai Demokrat
6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
7. Partai Rakyat
8. Partai Pemersatu Bangsa
9. Partai Idaman
10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
11. Partai Indonesia Kerja (PIKA)
12. Partai Bulan Bintang (PBB)
13. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
14. Parsindo
15. PNI Marhaenis
16. Partai Reformasi
17. Partai Republikan.

Ia menambahkan, tahapan selanjutnya setelah penutupan pendaftaran, yaitu penelitian administrasi dari tanggal 17 Oktober hingga 15 November 2017.(sumber ;kompas.com).

Editor : Gamal. P.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker