News

Buronan Polisi Mesuji Tertangkap Dibintan, Lawan Polisi Dengan Senjata Laras Panjang

FAKTAAKTUAL.COM, BINTAN – Penjagaan Rutan akhir-akhir ini semakin rawan, Banyak tahanan yang kabur akibat kelalaian dan kelengahan para penjaga lapas patut dipertanyakan, sementara mereka juga digaji negara untuk pekerjaan tersebut.

Terbukti baru-baru ini Polisi Bintan melakukan Penangkapan dua buronan kasus curas dan narkoba, Warsito Dwi Atmojo (19) dan Pujianto (32) yang kabur dari Polres Mesuji, Bandar Lampung, Senin (18/12/2017) sempat membuat suasana di Tanjunguban sesaat tegang.

Ketika Satreskrim Polres Bintan, Unit Reskrim Bintan Timur dan Bintan Utara hendak menggerebek tempat persembunyian dua tersangka di Perumahan Citra Onix, Tanjunguban, kedua buronan memberikan perlawanan dengan adu kontak senjata dengan pihak kepolisian Bintan yang mau menangkap mereka.

Kanit Reskrim Polsek Bintim, Ipda Anjar Rahmad Putra mengaku kedua buronan memberikan perlawanan ketika hendak ditangkap. Bahkan mereka ingin kabur lagi dari kepungan polisi sehingga terpaksa dihadiahi timah panas.

“Saat kita mau tangkap dia malah melawan, sempat mau kabur lagi. Jadi langsung kita tembak betis mereka agar tidak kabur lagi,” ujarnya.

Photo, Kedua Pelaku Curas dan Narkoba yang ditangkap Polisi Bintan dirawat dirumah sakit Bintan, Sempat adu senjata dengan Polisi.

Setelah dihadiahi timah panas, kedua buronan tersungkur dan meminta ampun. Saat itu juga polisi langsung mengamankan kedua tersangka dan langsung melarikan keduanya ke Puskesmas Tanjunguban untuk mendapatkan pengobatan medis serta mengeluarkan proyektil peluru dari betis kedua penjahat tersebut.

Saat ini, polisi masih melakukan pengamanan di Mapolsek Bintan Utara. Direncanakan kedua buronan akan dijemput oleh Satreskrim Polres Mesuji hari ini juga.

“Tim dari Polres Mesuji sedang dalam perjalanan untuk menjemput kedua buronan. Jadi sebelum diserahkan, kami masih melakukan penjagaan,” ucapnya.

Warsito Dwi Atmojo dan Pujianto merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan narkotika yang kabur dari sel tahanan Polres Mesuji sejak 6 Desember 2017 lalu.

Saat penangkapan, polisi menyebut menemukan senjata api laras panjang milik kedua tersangka buron curas dan Narkotik yang melarikan diri dari tahanan Polisi dari Mesuji.(Batamnews.co.id).

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker