News

Cak Ta’in: LHP BPK Bukan Patokan Tak Ada Korupsi, termasuk di Sekretariat DPRD Kepri 

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in Komari SS menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak bisa dijadikan sebagai patokan suatu anggaran tidak ada korupsi, meskipun mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pasalnya, BPK cenderung melakukan audit administratif dibandingkan audit investigatif.

“Hasil pemeriksaan nya tentu sangat berbeda jika audit administratif dibandingkan dengan audit investigatif. Bisa saja administrasi dimanipulasi bahkan dipalsukan, tetapi secara faktual di lapangan seperti realisasinya. Jadi ketika suatu lembaga mendapat predikat WTP sekalipun, bukan jaminan tidak ada korupsinya. Dan itu tidak perlu dibangga-banggakan.” kata Cak Ta’in.

Menurut Cak Ta’in, orang-orang yang bertugas di bagian administrasi itu sudah jago-jago untuk membuat laporan keuangan seolah tidak ada masalah. Apalagi kalau dalam penganggaran dari awal sudah minta diasistensi penegak hukum dan auditor BPK. “Itu hanya cara melegitimasi tindakan korupsi yang tersembunyi,” ujarnya.

” Kalau perlu itu proposal proyek dia yang susun, kontraktor hanya setor dokumen perusahaan, termasuk laporannya pun mereka yang buat, ” tambahnya.

Mantan staf ahli DPRD Kota Batam itu lebih lanjut menjelaskan, LHP BPK yang dengan predikat WTP saja potensi korupsi masih tinggi, apalagi yang di dalamnya ada banyak catatan secara administrasi bermasalah sebagaimana LHP BPK atas Anggaran pada Sekretariat DPRD Provinsi Kepri TA 2021.

“Kita ini sering terjebak dalam stigma yang sudah dikondisikan sedemikian rupa yang seolah-olah kalau sudah WTP itu sudah baik dan berprestasi, faktanya bisa tidak.” tegas Cak Ta’in.

Mantan Dosen Unrika Batam itu lalu menjelaskan pengalamannya membongkar kasus korupsi Dana Bansos di Pemko Batam APBD TA 2009. Pada LHP BPK tidak ada ditemukan masalah bahkan mendapatkan predikat WTP hampir setiap tahun, namun setelah ditelusuri di lapangan korupsinya bisa mencapai 60 persen dari anggaran – meskipun penyidik berdasarkan audit BPKP hanya menyebutkan angka sekitar 10-15 persen yang dikorupsi.

Lebih lanjut Cak Ta’in menjelaskan, keributan persoalan SPPD di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri TA 2021 itu kalau benar-benar digali maka akan seperti gunung es. ” Makin dibahas, makin disorot, makin meleleh kemana-mana,” jelasnya.

Ditambahkan Cak Ta’in, penyidik penegak hukum mestinya tidak hanya berpatokan pada LHP BPK tersebut, karena potensi penyimpangannya masih sangat besar. ” Maka tidak ada istilah kata diakhiri kecuali proses hukum selesai. Saat ini juga menjadi momentum bagus untuk terus membahasnya karena sedang LKPJ APBD Provinsi Kepri juga. Perlu dibuat beberapa FGD untuk membedanya.” usul Cak Ta’in mengakhiri perbincangan.(hot).

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker