News

Dari Kawasan Botania, Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Kasus Judi Geper

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, Selasa 10/4/2018 dari sembilan tersangka dua orang diantaranya kasir, dua orang wasit, satu orang pengelola atau manajer bernama Dedi dan sisanya pemain.

“Dia (Dedi_red) ikut diamankan pada saat digerebek Polda Kepri,” kata warga di sekitar lokasi.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan pasal 303 tentang perjudian arena gelanggang permainan kawasan Botania Batam Center.

“Hasil penyelidikan, sembilan orang ditetapkan tersangka,” kata Direktur Reskrimum Polda Kepri, AKBP Hernowo di Mapolda Kepri, Senin 10/4/2018.

Dikatakannya, gelanggang permainan anak dan dewasa dilokasi itu memiliki izin. Hanya saja unsur perjudian terjadi dengan modus lama, yakni pemenang penukarkan koinnya dengan rokok, terus rokok ditukar kembali dengan uang.

“Izinnya permainan anak dan dewasanya ada, tapi masak anak-anak dikasih rokok, sama aja namanya merusak bangsa. Tapi dilokasi ini saat penangkapan tidak ada anak-anak, semuanya orang dewasa, hanya kamuflase aja,” ungkapnya. (batamtoday.com).

Redaksi.

 

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker