NasionalNewsPeristiwa

Datangi Kantor Sri Mulyani, Luhut Bantah Bicarakan Freeport

Menko Maritim yang juga pejabat lama Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) berjabat tangan dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) dan Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar (kanan) dalam acara serah terima jabatan (sertijab) di Jakarta, 17 Oktober 2016. Tempo/Tony Hartawan

FAKTAAKTUAL.COM, JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan hari ini mendatangi kantor Kementerian Keuangan. Di jadwal, Luhut memiliki agenda rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Luhut tiba sekitar pukul 09.50 WIB dan langsung bergegas masuk ke dalam lift menuju ruang rapat bersama Sri Mulyani.

Pertemuan berlangsung singkat sekitar 30 menit. Seusai rapat, Luhut yang ditemui wartawan membantah jika pertemuan tersebut membahas tentang proses perundingan pemerintah dengan PT Freeport Indonesia. “Nggak bicara soal itu,” ujar Luhut, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Februari 2017.

Luhut berujar pertemuannya dengan Sri Mulyani membahas tentang agenda pertemuan tahunan World Bank dan Dana Moneter Internasional (IMF) yang akan digelar di Bali. “Yang dibahas masalah persiapan untuk WB dan IMF annual meeting.”

Seperti diketahui pemerintah Indonesia saat ini sedang dalam proses perundingan dengan perusahaan tambang emas itu mengenai peralihan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Chief Executive Officer Freeport-McMoRan, Richard Adkerson, menyatakan akan membawa persoalan ini ke arbitrase internasional.

Richard menuding pemerintah melanggar ketentuan kontrak karya tahun 1991 dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.

Freeport pun menolak IUPK dengan dalih membutuhkan kepastian untuk kelancaran investasi tambang bawah tanah sebesar US$ 15 miliar hingga 2041. Perusahaan itu juga menolak kewajiban divestasi hingga 51 persen.

Sumber; Tempo.co

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker