News

Diduga Dishub Rugikan PAD Terkait Setoran Parkir, Ada Indikasi Korupsi?

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Sungguh mencengangkan, realisasi pendapatan parkir Kota Batam pada triwulan pertama tahun 2018 hanya Rp 86 juta. Padahal saat pengelolaan parkir masih dipegang pihak ketiga, pendapatan parkir dalam sebulan saja mencapai ratusan juta.

Direktur Eksekutif Batam Monitoring, Lamsir L Raja, mengatakan, merosotnya PAD dari parkir saat dikelola langsung Dinas Perhubungan Kota Batam patut dipertanyakan.

“Nilai itu sangat kecil. Bayangkan saat dikelola pihak ketiga dalam sebulan mencapai tiga ratusan juga. Nah sekarang, dalam tiga bulan (triwulan) hanya Rp 86 juta. Kami yakin ada yang ganjil dalam hal ini,” ungkap Lamsir, Selasa 22/5/2018.

Dilanjutkan, jika dilihat saat pengelolaan parkir dipegang pihak ketiga, yakni CV Batam Srap, penyetoran PAD untuk parkir setiap bulannya ratusan juga lebih.

“Kebetulan dulu saya adalah humas Batam Srap, jadi saya tahu betul berapa kami menyetor ke Dishub setiap bulannya, ini jelas ada indikasi korupsi, Dan sangat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD)” lanjutnya.

Dijelaskan, pada tahun 2013 saja, saat parkir masih dikelola CV Batam Srap, setiap bulannya yang disetorkan senilai Rp 370 juta. Jumlahnya 4 kali lipat dari jumlah yang didapat Dishub dalam 3 bulan.

Photo, Kantor Dishub Kota Batam, Diduga rugikan PAD Kota Batam dari hasil Retribusi Parkir.
Photo, Kantor Dishub Kota Batam, Diduga rugikan PAD Kota Batam dari hasil Retribusi Parkir.

“Dalam satu bulan kita setor Rp 370 juta. Nah, sekarang triwulan pertama tahun 2018 hanya Rp 86 juta. Ini main-main namanya. Gila, sangat tidak logis, Sementara Luas lahan Parkir tiap tahun semakin bertambah, termasuk jumlah kendaraan.” tegasnya.

Sebelumnya, pendapatan parkir pada triwulan pertama di Kota Batam 2018 hanya Rp 86 juta yang terealisasi. Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Batam dengan Dinas Perhubungan Kota Batam.

“Ada 208 titik, triwulan pertama Rp 86 juta, terealisasi fisik sebesar 3,60 persen dan keuangan 3,60 persen,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Batam Yusfa Hendri, Jumat 18/5/2018.

Sejauh ini pihak Dinas Perhubungan Kota Batam, belum dapat diminta keterangannya terkait penerimaan retribusi parkir didinas Pendapatan Kota Batam. (gp)

Redaksi.

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker