Nasional

Ini Akun Erik Pengancam Mapolda Riau, Dicyduk Polda Kalteng

FAKTAAKTUAL.COM, PALANGKARAYA – Tim Syber Mapolda Kalimantan Tengah berhasil menciduk dan mengamankan pemilik akun media sosial face book bernama Erick Sumber Asri.

Erick sebagai Pengguna akun tersebut, ditangkap karena mengancam akan meledakkan Mapolda Riau dalam status media sosialnya, beberapa waktu lalu.

Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto mengatakan pelaku diamankan senin siang 27/8/2018 di Palangkaraya. Dalam penangkapannya Polisi tidak mengalami perlawanan dari tersangka.Dikatakan Rikwanto, Pelaku dalam akun medsos Facebooknya bernama Erick Sumber Asri berkali-kali mengunggah foto dan isi kalimat dan bahasanya mengancam akan meledakkan Mapolda Riau. Salah satu unggahannya berbunyi akan menghabisi anggota Densus 88.

“Tunggu saja Markas Polda Riau akan kami ledakkan. Polisi Densus 88 pelindung rezim PKI akan kami habisi,” begitu isi postingan akun Erick Sumber Asri.

Rikwanto juga menjelaskan pelaku teror di medsos itu akan dibawa ke Bareskrim Polri. Dan, polisi segera memberi keterangan lengkap terkait penangkapan pelaku teror di media sosial tersebut.“Kita akan membawa tersangka ke Bareskrim Polri, disana  akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait postingan-postingan yang mengandung ancaman kepada Mapolda Riau”. Jelas Rikwanto.

Sebelumnya, Kapolri sudah mengingatkan semua masyarakat pengguna akun media sosial, supaya berhati-hati menggunakan kata-kata, maupun jari tangan dalam meng-upload postingan di media sosial, sehingga tidak terjerat hukum UU ITE.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker