Nasional

Izin Perseroan di Kemenkum Hanya 7 Menit, Presiden: Akan Saya Croscek

FAKTAAKTUAL. COM, JAKARTA – Presiden Indonesia, mendapat laporan bahwa proses pengesahan perseroan di Kementerian Hukum dan HAM kini memakan waktu 7 menit. Presiden, akan mengecek langsung laporan tersebut.

“Administrasi hukum, AHU hukum di Kemenkum HAM mengurangi pelayanan tumpukan dokumen dari mana saja, legalisasi dari 3 hari jadi 3 jam dan bahkan laporan yang saya terima, keseluruhan proses diperlukan dalam pengesahan perseroan terbatas hanya memakan waktu 7 menit, ini mau saya cek benar nggak 7 menit,” ujar Jokowi saat membuka Kongres Notaris Dunia ke-29 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis 28/11/2019.

Tambah orang nomor Satu di Indonesia ini juga berbicara masalah teknologi yang bisa membuat lompatan besar, khususnya mempermudah kinerja notaris di Indonesia.

“Teknologi bisa membuat lompatan sehingga notaris bisa bekerja lebih cepat, kecepatan kemudahan berusaha di Indonesia, bukan hanya pemerintah yang harus berubah, kalangan bisnis, pelaku usaha harus berubah, saat ini pelaku bisnis masuk digital,” kata Jokowi.

Jokowi berharap notaris memanfaatkan kemajuan teknologi. Sehingga klien dipermudah saat mengurus hal kenotariatan.

“Melalui video call, kehadiran fisik bisa dilakukan, tanda tangan elektronik tanpa kehilangan bukti elektroniknya, layanan kenotariatan adaptif dengan teknologi, dulu tas notaris pulpen cap, meterai, sekarang harusnya laptop, tablet yang terkoneksi internet,” ujar Jokowi.

“Sehingga kalau klien butuh apa-apa bisa cepat diurus online, ini harus segera dimulai,” imbuhnya. Sumber : detik.com.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker