Sorot Hukum

Jika Benar, Apa Hukuman Bagi Orang Sebiadab Ini, Diduga Bakar Toko Dan Mantan Istri

FAKTAAKTUAL.COM, ROKAN HILIR – Begitu tega dan biadapnya seorang manusia terhadap mantan istrinya, Bermula dari peristiwa terbakarnya toko grosir disimpang Kuntilanak Dusun Mekar Jaya RT 08 Rw 04 kepenghuluan sungai Besar Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir yang nenewaskan 4 Orang dalam kejadian kebakaran.

Seorang saksi mata menyaksikan kebakaran tersebut, Yaitu Mangisi B. Panjaitan, melihat api tersebut berasal dari depan rumah korban, sehingga saksi langsung memberi pertolongan untuk memadamkan api.

Pada saat Saksi memberi pertolongan pada korban untuk memadamkan api, Saksi melihat MH keluar dari rumah yang sedang terbakar serta mengeluarkan satu unit sepeda motor.

Saksi mencoba mencegat MH, yang sedang mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah yang sedang terbakar, namun MH tidak menggubrisnya, justru menghidupkan motor merek Yamaha Nmex dengan nomor Polisi BM 3357 PY, Hingga Api membakar hangus semua badan bangunan maupun penghuni rumah tersebut, MH tidak kunjung tiba dilokasi kebakaran.

Photo, Posisi 4 orang korban kebakaran yang diduga disengaja oleh Pelaku MH.
Photo, Posisi 4 orang korban kebakaran yang diduga disengaja oleh Pelaku MH.

Dengan sigap, saksi memberitahukan hal kebakaran tersebut kepada warga sekitar, namun karena api cepat merambat sehingga para warga tidak bisa berbuat banyak untuk menolong korban.

Kemudian Informasi yang dihimpun Media dari Mapolres Rokan Hilir, menyebut bahwa kebakaran itu terjadi pada hari Selasa 24/4/2018 sekitar pukul 00.30 wib tengah malam.

Polisi menyebut, keempat korban yang menjadi korban kebakaran akibat terjebak api yang sangat cepat merambat dalam toko milik Purnama Boru Napitupulu, sehingga Polisi maupun warga setempat tidak bisa berbuat banyak dalam kejadian terjadinya kebakaran.

Photo, Rangka Purnama Br Napitupulu Korban kebakaran.
Photo, Rangka Purnama Br Napitupulu Korban kebakaran.

Keempat korban yang meninggal dan hangus terbakar adalah, Purnama Br Napitupulu (43), Horas Pandapotan (7), Melati (5) dan Emi Br Napitupulu (35) yang merupakan pelayan didalam toko tersebut.

Kuat Dugaan bahwa toko tersebut sengaja dibakar oleh MH (60) yang merupakan suami pertama Korban Purnama Br Napitupulu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto. SIK. MH, melalui bagian humas Polres menyampaikan dan membenarkan kejadian tersebut, serta memerintahkan semua jajaran anggota Polres maupun sektor Polsek untuk mencari keberadaan terduga pembakaran toko.

Photo, Diduga MH Pelaku pembakaran terhadap mantan istri dan anak-anak serta toko Mantan Isrtinya. (diunggah dalam facebook oleh Familiy korban)
Photo, Diduga MH Pelaku pembakaran terhadap mantan istri dan anak-anak serta toko Mantan Isrtinya. (diunggah dalam facebook oleh Familiy korban)

Pihak Puskesmas setempat melakukan visum dan evakuasi terhadap keempat mayat korban. kemudian dirujuk kerumah sakit Bayangkara Polda Riau untuk visum Faktual dan otopsi. Sementara lokasi kejadian kini di Police Line Polisi untuk pengamanan dan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diunggah, pihak Kepolisian masih dalam pencarian terhadap tersangka MH yang diduga sengaja melakukan pembakaran terhadap orang-orang tak berdosa. (laporan Anggi Sinaga)

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker