Nasional

Jokowi, Daerah Jangan Buat Aturan Sendiri

FAKTAAKTUAL.COM, JAKARTA – Jokowi mengingatkan Gubernur dan ketua DPRD untuk tidak membuat kebijakan atau aturan sendiri yang tidak selaras dengan pemerintah pusat.

Presiden Joko Widodo menegaskan otonomi daerah itu bukan federal. Indonesia ialah negara kesatuan yang memiliki hubungan satu garis dari pemerintah pusat, provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota.

“Kita ini Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi, hubungan pusat, provinsi, kabupaten, dan kota ini masih satu garis,” kata Presiden saat menyampaikan pengantar dalam rapat kerja bertema Percepatan berusaha di daerah, di Istana Negara, Jakarta, 23/1/2018 kemarin.

“Kita harus mengharmoni-sasikan kebijakan pusat dengan kebijakan daerah.”

Jokowi mengakui pertumbuhan investasi kita pada 2017 kalah jauh dari India yang naik 30%, Filipina 38%, dan Malaysia 51%. Indonesia hanya naik 10%.

Photo, Presiden dalam keterangannya terkait banyakknya aturan yang berbelit didaerah terkait perizinan.
Photo, Presiden dalam keterangannya terkait banyakknya aturan yang berbelit didaerah terkait perizinan.

Presiden mengakui di Indonesia kebanyakan aturan, persyaratan, dan perizinan yang berbelit. “Solusinya dengan single submission untuk menyatukan pasar besar dalam satu kesatuan. Investasi nasional dengan aturan main, dengan perizinan, dengan undang-undang dan perda yang satu garis.”

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng menilai putusan MK yang membabat kewenangan Kemendagri membatalkan perda menjadikan daerah berani menerbitkan regulasi yang bersimpang jalan dengan pemerintah pusat.

Jaweng berharap pemerintah pusat mendesak kepala daerah mencabut perda bermasalah. “Atau pengusaha mengajukan uji materi terhadap putusan MK.” (sumber : mediaindonesia).

Redaksi

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker