Sorot Hukum

Kasus Suap Dipusaran Gatot, 38 Orang Tersangka Baru

FAKTAAKTUAL.COM, MEDAN –  Sebelumnya ada sejumlah nama yang lebih dahulu diperiksa antara lain, M Nuh (PKS), Raudin Purba (PKS), Hidayatullah (PKS), Layari Sinukaban (Demokrat), M Nasir (PKS), Irwansyah Damanik, (PAN) Syamsul Hilal (PDIP) ,Robert Nainggolan (Demokrat) Siti Aminah (PKS) Isma Fadli Pulungan (Golkar) , Ahmad Ikhyar Hasibuan (Demokrat) Mega Lia Agustina (Demokrat) Amsal Nasution (PKS).

Kini, Musa Rajeckshah (Ijeck) mendatangi Mako Brimob Poldasu, Jalan KH wahid Hasyim, Medan, Sabtu 21/4/2018. Ijeck diketahui sebagai Calon Wakil Gubernur nomor urut 1 ini ikut diperiksa penyidik KPK sebagai saksi atas pusaran kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Ijeck tampak menggunakan pakaian kemeja putih dan celana hitam. Sementara H Anif , ayah Ijeck, tampak menggunakan baju batik. Keduanya tiba di Mako Brimob dengan mengendarai mobil Toyota Alphard BK 9 TD. Mobil tersebut langsung menuju gedung aula utama.

Sesaat setelah Ijeck dan Hanif tiba, Kepala Biro Hukum Pemprovsu, Sulaiman Hasibuan keluar dari gedung aula yang menjadi lokasi pemeriksaan.

“Swasta yang banyak di dalam tadi,” ujar Sulaiman sembari berlalu.

Seperti diketahui, KPK mulai melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi atas 38 tersangka baru sejak, Senin 16/4/2018.

Selanjutnya, Ristiawati (Demokrat), Sutrisno Pangaribuan (PDIP), Melizar Latief (Demokrat), Novita Sari (Golkar), Evi Diana Sitorus (Golkar), Rahmat Hasibuan (Demokrat), Aduhot Simamora (HANURA), Tagor Simangunsong (PDIP), Hamami Sulbahsan (Hanura), Hasban Ritonga (Mantan Sekdaprovsu), Sulaiman Hasibuan (Kabiro Hukum), Kepala Dinas Koperasi, Amran Uteh. Kepala Dinas Pariwisata, Hidayati, Staf Ahli Gubernur, Elisa Marbun. (red).

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker