News

Kemen PUPR Dan DPRD Batam Lakukan Rakor Tentang Perda Sampah

FAKTAAKTUAL.COM,  BATAM – Rapat membahas dan koordinasi pembentukan Ranperda Bea Gerbang Pengelolaan Sampah di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Batam.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH, MH dan Deputi IV BP Batam, Mayjen.TNI. Eko Budi Soepriyanto memimpin Rapat Koordinasi Permasalahan Pengelolaan Sampah di Kota Batam, Senin 5/2/2018 pagi.

” Kami dari DPRD Kota Batam berterimakasih atas pertemuan ini dan dapat menindaklanjuti hasil kesepakatan pertemuan ini untuk bisa mewujudkan tata kelola sampah di Kota Batam,” kata Nuryanto.

Sementara yang hadir langsung dari BP Batam dan Pemko Batam, Yolanda Indah Permatasari,SE,MM, Kasubdit. Fasilitas DBII, DJBK Kemen Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) mewakili Direktur bina investasi infrastruktur Ditjen Bina Kontruksi Kementrian PUPR. Herman Rozi mewakili Walikota, Mayjen TNI. Eko Budi Suprianto BP Kawasan ( Deputi IV ), Ketua Komisi I, II , III dan IV DPRD Kota Batam dan Kadis Lingkungan Hidup.

Sekretaris Bapelitbang-Pemko Batam-M.Aidil-S.
Sekretaris Bapelitbang-Pemko Batam-M.Aidil-S.

Tampak hadir, Ketua Komisi I, II , III dan IV DPRD Kota Batam dan sejumlah anggota DPRD Batam dari Fraksi Golkar dan PKS serta Partai PDI Perjuangan.

Dalam rapat Yolanda Indah Permatasari,SE,MM, Kasubdit.Fasilitas DBII, DJBK Kemen Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) mewakili Direktur bina investasi infrastruktur Ditjen Bina Kontruksi Kementerian PUPR, menjelaskan kenapa ada Kementerian PUPR dalam pengelolaan sampah di Kota Batam?.

” Adanya masalah investasi dan pengembangan infrasturtur, maka kami ada di dalam, melalui Dirjen Bina Konstruksi membentuk percepatan tim investasi terlaksana. Kami juga diminta untuk koordinasi dengan pihak BP Batam untuk proses penampuangan sampah di Telaga Punggur dan pihak Dinas Kebersihan Kota Batam. Nanti lahah akan diserahkan ke Kemen PUPR sepenuhnya. Selain itu akan dibuat surat penjaminan ke investor untuk melakukan pembangunannya,” papar Yolanda.

Sejauh ini belum diketahui apa dan bagaimana terkait isi Perda yang mau diterbitkan dalam pengelolaan sampah di- Kota Batam. (gp).

Redaksi.

 

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker