News

LEGALITAS PELABUHAN & GUDANG DI SEIBEDUK PATUT DI PERTANYAKAN

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM– Keberadaan pelabuhan dan gudang kayu di daerah Bagan kecamatan Seibeduk milik berinisial NT salah satu pengusaha ternama di kota Batam patut di pertanyakan.Pasal nya keberadaan pelabuhan & gudang tersebut sangat jarang di kunjungi oleh pihak terkait seperti Bea Cukai, Syabandar, kepolisian maupun Dinas perhubungan laut untuk melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen barang khususnya kayu yang di datang kan dari berbagai daerah di Indonesia.

Dari pantauan dan investigasi awak media di lokasi pelabuhan dan gudang tersebut terlihat tumpukan kayu bulat dengan berbagai jenis dan ukuran serta kontainer yang notaben nya siap di pasar kan di kota Batam, apalagi berdasarkan informasi yang di himpun awak media ini di lapangan bahwa pengusaha berisial NT di sebut – sebut sering melakukan pengiriman barang keluar negeri dengan menggunakan jasa ekspedisi.

Simatupang warga Seibeduk (26/05/2017) saat di konfirmasi awak media ini menuturkan, Pelabuhan dan gudang milik NT sudah lama beroperasi, bahkan dari dulu sampai sekarang pelabuhan ini di fungsikan pintu masuk kayu dan jenis barang lain nya,kata nya sih di pasok dari Propinsi Jambi dan Bengkulu maupun dari daerah lain, tetapi aneh nya kenapa pihak Bea Cukai dan Dinas perhubungan laut maupun Syabandar Batam membiar kan pembongkaran barang di pelabuhan tersebut, apakah benar pelabuhan milik NT salah satu pelabuhan resmi yang di tunjuk/di sah kan oleh pemerintah, tanya beliau pada awak media ini.

Untuk mencari tahu kebenaran nya awak media ini mencoba mendatangi pos Sicurity di sekitar gudang dan pelabuhan tersebut, tetapi tidak seorang pun bersedia membuka pintu masuk, meski sudah berulang kali mengetuk pintu dan memanggil, namun tidak satu pun menggubris nya.(tim)

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker