News

LSM Berlian Tangkap Warga Negara Irlandia Pecandu Narkoba

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM– Ketua DPP LSM BERLIAN ( Berantas Lingkaran Narkoba ) merasa sangat jengkel tidak ketulungan terhadap prilaku Simon Wing Min Paul alias Simon, seorang warga Negara Irlandia keturunan cina yang hidup menumpang dibatam. Bagaimana tidak, Informasi yang dihimpun LSM BERLIAN Simon adalah seorang pecandu dan diduga kuat Simon seorang  kurir narkoba jaringan Internasional.

Selain itu, Simon juga berpoya poya hidup di Batam serta bebas memakai narkoba jenis sabu, justru dengan cara menindas dan menguasai harta mantan istrinya yang bernama Alin.

Setelah memantapkan segala prosedur dan perlengkapan yang diperluan untuk sebuah kegiatan penindakan terhadap Pengguna Narkoba – Rosano sebagai Ketua LSM BERLAN dan tim bergerak untuk memburu Simon.

Lokasi pertama adalah daerah Perumahan Mediterania Batam Center yang diduga merupakan rumah istrinya atas nama Alin yang di kuasai Simon. Di sini, Simon yang sempat di hubungi via telepon seluler dan mengatakan akan datang ternyata setelah dua jam di tunggu,Simon tak kunjung muncul.

Tak berhasil dari lokasi perumahan Mediterania, Tim kemudian memburu Simon ke TKP selanjutnya yaitu  didaerah Blok AA Kawasan Oma Batam Centre.  Rumah dengan 20 kamar kos yang diduga milik istri Simon,  juga tidak diketemukan.

Pencarian di lanjutkan oleh Tim kelokasi sekitar Mesjid Al Fattah Legenda Malaka yang menurut informasi masyarakat setempat, Simon kerap tinggal di salah satu rumah didaerah seputaran perumahan Legenda. Tiba di rumah yang di maksud, ternyata pagar rumah tersebut sudah di rantai. Simon tidak juga di temukan.

Akhirnya, dengan kerjasama yang baik antara Tim Infestigasi LSM BERLIAN dengan mantan istrinya, Simon dapat di pancing untuk datang ke perumahan Oma Batam Centre. Begitu melihat mantan suaminya, Alin pun langsung berteriak keras dan berteriak mengusir mantan suaminya, Simon keluar dari rumah yang dikuasainya. ” Gantian mas, setahun lalu saya di usir sama dia sekarang  saya yang usir dia dari rumah ini, kesalnya.”

Melihat situasi yang bisa berubah menjadi kerusuhan, LSM BERLAN meminta agar Simon di amankan oleh  anggota Polsek Batam Kota yang sedang berada di TKP.  Simon pun di bawa ke Polresta Barelang dan di amankan di ruangan reskrim Poltabes Barelang.

Di Poltabes Barelang inilah terungkap bahwa Simon ternyata tidak memegang lagi paspornya dengan alasan hilang bahkan kemudian menuduh Alin mencuri paspornya. Untung Alin bisa menahan emosi walau terlihat hendak melemparkan sesuatu kewajah mantan suaminya itu.

Setelah sekian lama diinterogasi pihak kepolisian, diketahui Simon juga mempergunakan KITAS palsu dengan alasan perusahaan yang mensponsorinya tidak diketahui rimbanya. Selain itu, buku nikah yang dimilikinya  juga palsu. Sejauh ini belum diketahui siapa pemalsu semua dokumen yang dimiliki Simon.

Simon sendiri ketika di konfirmasi oleh tim mengatakan bahwa seluruh surat surat dan dokumennya ada pada pengacara pribadinya bernama Yulianti yang berkantor di Gedung Samudra.

Tetapi tidak bisa dipungkiri, keberadaan Simon selama ini diBatam jelas merupakan pelanggaran terhadap UU No 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Belum lagi perampasan dan pemerasan yang dilakukan Simon terhadap mantan istrinya Alin. Beberapa surat surat penting berupa  sertifikat rumah, ijazah, akte lahir, dan barang barang lainnya juga dikuasainya, jelas menunjukkan bahwa Simon tidak menghargai hukum yang berlaku di Republik ini.

LSM BERLIAN meminta agar Simon di deportasi dari Indonesia, serta bertanggung jawab atas perbuatan dan prilakunya selama diIndonesia. LSM BERLAN meminta informasi dari pihak kepolisian dikhabarkan bahwa Simon akan di bawa oleh Anggota Poltabes Barelang ke Imigrasi untuk di deportasi.(hot)

Editor  ; Gamal.P

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker