Sorot Hukum

Mencari Keadilan Untuk Almarhum Suami, Sarmini Sampai Kepulau Jawa

FAKTAAKTUAL.COM, MUARADUA – Kasus tahun 2016 dipolsek Muaradua Kabupaten Oku Selatan, kini diungkap kembali kerena tidak mendapatkan keadilan oleh pihak keluarga korban.

Tragisnya kejadian ini dilakukan oleh oknum Polisi yang tidak bertanggung jawab dalam tugasnya, sebagai penegak hukum. Sehingga pembunuhan dan penyiksaan ini terkesan disembunyikan oleh Polisi.

Ini unggahan pihak kuasa hukum korban dalam keluh kesahnya mencari keadilan, “Beberapa hari yang lalu Oku Selatan digemparkan dengan peristiwa meninggalnya Suprianto warga kampung Sawa Kel. Pasar Tengah Muaradua Kab. Oku Selatan.

Photo. Kaki Korban bekas tembakan (peluru tajam) tembus disebelah kanan.
Photo. Kaki Korban bekas tembakan (peluru tajam) tembus disebelah kanan.

Meninggalnya Suprianto (34) berawal dari penjemputan oleh kedua warga Arif dan Topo warga kampung Sawa, atas perintah patih Yusup untuk dimintai keterangan. “Patih Yusup seorang Brimob bertugas di Oku Timur”. Suprianto pun dibawa kerumah patih Yusup untuk dimintai keterangan dikarenakan warung milik orang tua Patih Yusup kebongkaran, barang yang hilang berupa rokok dan uang Rp1 juta.

Dalam proses interograsi terjadi beberapa kali pemukulan terhadap korban Suprianto, agar Suprianto  mengaku.  Arif menuturkan dalam keadaan memar dan babakbelur korban langsung dibawa ke Polsek Oku Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, jika memang terbukti melakukan pencurian.

Photo, Telinga korban yang lebam dan pecah.
Photo, Telinga korban yang lebam dan pecah.

Keesokan hari nya istri korban sarmini (24) ingin membesuk sang suami ke Polsek Muaradua namun tidak ditemukan, hanya celana jeans milik Suprianto yg diberikan oleh anggota Polsek Muaradua kepada istri korban, dan istri korban pun bertanya,  “lalu kemana suami saya di bawa pak?” ada jawaban sudah dialihkan ke Polres.

Sarmini pun bergegas mendatangi polres untuk menghatar nasi sang suami. Tapi sayang setelah tiba di polres Sarmini tidak bisa berjumpa dengan sang suami, lalu Sarmini pun pulang degan penuh rasa kecewa.

Pada sore hari sekitar jam 6 sore keluarga korban mendapat informasi bahwa korban Suprianto sudah tidak bernyawa lagi (meninggal).

Sumbangan Polisi kepada keluarga korban.
Sumbangan Polisi kepada keluarga korban.

Jam 10 malam mayat korban baru diantar ke rumah oleh pihak kepolisian. Dengan bersamaan Sarmini pun mendapatkan santunan dari Polres Oku Selatan berupa : kain kapan, uang Rp 5 juta, beras satu kwintal dan kerupuk satu sak.

Di pagi harinya keluarga korban ingin memandikan mayat Suprianto namun isak tangis pun mulai berhamburan diwajah keluarga korban, dengan melihat lebam dileher dan dikepala membiru dugaan tulang leher patah dan bola mata korban pecah sebelah.

Bukan hanya itu ditemukan lagi oleh pihak korban luka tembak. Terdapat tiga luka tembak dua diantaranya tembus. Keluarga korban pun melaporkan hal ini ke Propam Palembang Sumsel, namun hasilnya kurang memuaskan.

Photo, Istri Korban yang mencari keadilan sampai kepulau Jawa bersama keluarga dan kuasa hukumnya.
Photo, Istri Korban yang mencari keadilan sampai kepulau Jawa bersama keluarga dan kuasa hukumnya.

Didampingi pengacara, Sarmini langsung mengajak keluarga korban ke Jakarta untuk mengusut tuntas masalah ini. Tembusan ditujukan ke Komnas HAM dan Mabes Polri Jakarta.

Hal ini sudah mendapat dukungan dari DPR RI dari Komisi 3 dan komisi 9. (sumber, Face book : Haries croper kiriman Hendrik Chonen, 25 April 2016 dan diunggah kembali 8/12/2017. diekspost media merdekanews.com).

Redaksi

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker