Nasional

Menteri ATR Akan ‘DiCopot’ Jika Gagal Selesaikan 7 Juta Sertifikat Tanah

FAKTAAKTUAL.COM, BOGOR – Presiden Joko Widodo mengatakan akan mencopot Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Jalil jika tahun ini gagal menyelesaikan target sertifikasi 7 juta bidang tanah tahun ini.

“Sudah perintahkan kepada Pak Menteri, Pak Menteri tahun ini 7 juta. Jangan ditawar, kalau nggak bisa 7 juta saya ganti, saya copot, saya copot menterinya,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penyerahan 15.000 sertipikat tanah, di halaman parkir Sirkuit Internasional Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 6/3/2018.

Menterinya, lanjut Presiden, juga memerintahkan ke Kanwil BPN, ke kantor BPN. Misalnya untuk Kabupaten Bogor targetnya 80.000 serifikat.

“Kalau nggak nyampai, kantor BPN juga dicopot sama Pak Menteri. Gitu,” ujar Presiden seraya menambahkan, “kerja kalau tidak seperti itu, yang namanya sertipikat ini tidak rampung- rampung”. Jelasnya.

Menurut Presiden, dari 126 juta sertipikat yang harus diterima masyarakat, baru 51 juta yang sudah diselesaikan. Untuk itu, jika biasanya hanya bisa diselesaikan 500.000 sertipikat, maka tahun lalu (2017) diselesaikan 5 juta sertipikat. Tahun ini 7 juta sertifikat, dan tahun depan (2019) akan diselesaikan 9 juta sertipikat.

Banyaknya keluhan masyarakat terkait sengketa tanah, menjadi alasan menggeber program sertipikasi tanah itu, Presiden Jokowi menjelaskan kalau dirinya berkunjung ke Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, NTT, NTB, sampai Papua, ke kampung, ke desa, keluhannya dimana-mana adalah sengketa tanah, sengketa lahan.

“Kabupaten Bogor juga sama banyak sengketa, tadi sudah dilaporkan oleh Pak Menteri, coba, karena apa? rakyat belum pegang yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah,” ungkap Presiden Jokowi seraya menambahkan, kalau sudah pegang sertipikat orang lain tidak bisa apa-apa karena ada buktinya.

Untuk itu, Kepala Negara berpesan bagi yang sudah pegang sertifikat agar dimasukkan plastik, sehingga kalau disimpan di lemari, gentengnya bocor kena air tidak rusak.

Kepala Negara juga meminta agar sertifikat itu difotocopy, sehingga kalau hilang, fotocopy yang masih ada bisa untuk mengurus ke kantor BPN.

“Jadi sertipikat ini sekali lagi adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” tegas Presiden Jokowi.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Kepala Kantor Staf Kepresiden Moeldoko, dan Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki. (indikasinews.com).

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker