Lingkungan

Pecinta Laut, Selamatkan Laut Dari Sampah Plastik

FAKTAAKTUAL. COM, BATAM – Laut merupakan sumber daya Alam yang sangat potensi dalam siklus kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya yang wajib dijaga dan dilestarikan.

“Laut Idonesia tidak seperti dulu lagi. Karena laut kita sudah tercemar oleh berbagai limbah dan sampah. Dan sekitar 75 persen dari sampah tersebut adalah, SAMPAH PLASTIK”. Ucap pecinta Laut yang hobby berjemur di Pantai.

Penelitian terbaru menyatakan sampah plastik yang hanyut ke lautan mencapai 8 juta matrik ton per tahun. Hal tersebut merupakan ulah manusia yang kurang mencintai lingkungan. Sehingga menyebabkan kerusakan akut terumbu karang dan pencemaran biota laut, yang bisa memusnahkan kehidupan berbagai Jenis ikan laut.

Berdasarkan pada fakta tersebut di atas, telah diprediksi, pada Tahun 2030 di lautan Indonesia akan lebih banyak mikro plastik daripada Ikan jika tetap dibiarkan.

“Mari selamatkan laut Indonesia. Agar Laut kita yang terkenal elok dan kaya akan potensi sumber daya alamnya, tidak hanya tinggal cerita”. Tambah Joel sambil berlari menenteng selancarnya. Rabu 27/11/2019 di salah satu Pantai diKepri.

Sejak lima tahun silam, berbagai bentuk himbauan, ekspos Berita, hingga sampai peraturan, Menteri LHK berjuang melawan sampah Plastik untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri.

Hingga merujuk pada UU 32 Tahun 2009, aturan dan larangan maupun kewajiban masyarat cukup jelas.

Namun yang menjadi pertanyaan, mau kah masyarakat Indonesia meng-implementasikannya?

Menteri LHK Indonesia, Ibu Sitinurbaya Bakar, telah membuat peraturan Menteri terkait persampahan, sebagai wujud kepedulian lingkungan sehat, serta merta menjadi acuan di setiap pemerintah daerah untuk melakukannya, khususnya seperti didaur ulang Plastik Lokal.

Baru – baru ini, KLHK juga memberi penyuluhan kepada masyarakat dibeberapa Lokasi di Indonesia guna menyadarkan masyarakat supaya tidak membuang sampah Plastik disembarangan tempat apalagi di area Pantai dan laut.

Tetapi yang lebih penting dari aturan Menteti tersebut, adalah kebijakan dan kemauan pemerintah daerah maupun masyarakatnya untuk melaksanakannya.

“Implementasi peraturan tersebut ada ditingkat daerah, karena untuk menyelamatkan dan memperjuangkan lingkungan yang sehat dan bersih, merupakan tanggung jawab kita bersama, darat, laut, udara merupakan unsur lingkungan yang patut dijaga kebersihannya, sehingga kita perlu bersinergi memerangi sampah demi kelestarian lingkingan”. Ucap Menteri LHK diberbagai kesempatan waktu.

Dimungkinkan, untuk belajar mengenai lingkungan sehat dimulai sejak dini dilingkungan sekolah dasar. Perlu melakukan terobosan-terobosan baru, bagaimana anak – anak sekolah dasar mencintai lingkungan serta menjaganya hingga dewasa kelak.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker