News

Pemko Batam Sangat Diuntungkan Atas Kenaikan Rekening Listrik

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Akhir-akhir ini atau lebih aktualnya setelah pandemi Covid-19 Berkecamuk, bright PLN Batam tidak lagi melakukan pencatatan meteran listrik ke rumah-rumah warga, sehingga pihak bright PLN Batam diduga “Merekayasa” pemakaian arus llistrik sehingga terjadi pembengkakan pembayaran oleh para pelanggan.

Bright PLN Batam diduga justru memanfaatkan covid-19 guna mencari keuntungan besar, disamping mengurangi cost untuk pencatat meteran ditambah lagi pembengkakan pembayaran serta terkesan suka-suka memadamkan listrik secara sepihak.

Masyakarat Kota Batam dalam pembayaran listrik bulan Juni rata-rata mengalami kenaijan, bahkan ada yang sampai 350 hingga 400 persen. Mereka umumnya sulit untuk bisa menerima kenyataan tagihan listrik karena kenaikan yang fantastis dan tanpa alasan itu.

Menurut Ketua presidium Kelompok Diskusi Anti 86, Ta’in Komari, SS. kenaikan pembayaran listrik yang dialami hampir oleh seluruh pelanggan Bright PLN Batam juga akan meningkatkan pendapatan Pemko Batam dari sektor Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang mendapat untung persenan dari nilai pembayaran listrik masyarakat.

“Kenaikan Pembayaran tarif listrik di Batam yang lagi viral sekarang, ya hanya Pemko Batam yang jelas diuntungkan, karena pendapatan PPJU mengalami kenaikan juga, ” kata Cak Ta’in saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp. Jumat 5/6/2020 siang.

Lebih lanjut Cak Ta’in menjelaskan, pada penutupan tahun anggaran 2019, Pemko mendapatkan hampir Rp. 200 miliar, sehingga dengan kenaikan pembayaran tahun ini yang sudah terjadi beberapa bulan terakhir dimasa pandemi Covid-19 jelas akan menaikkan pendapatan PPJU.

“Angkanya tahun ini ya minimal 200 miliar sampai 230 atau 240 miliar lah,” ujarnya.

Cak Ta’in menambahkan, itu pendapatan tanpa harus kerja dan mengeluarkan keringat.

“Perda soal tarif listrik itu disah kan dan di tanda tangani oleh Dewan, dan pemko Batam cuma menerima bersih saja tanpa kerja saat ini,” kilahnya.

Walaupun masyarakat stay at home pada saat sekarang ini, bukan menjadi alasan untuk menaikkan pembayaran listrik hingga 200 persen bahkan lebih.

“Kenaikan tarif itu mestinya tidak sedrastis begitu. Karena listrik kan ada daya maksimal bisa digunakan, sehingga kenaikan yang bisa mencapai 300 hingga 400 persen itu menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana perhitungannya..?” Tambah Cak Ta’in.

Cak Ta’in menegaskan pihak nya akan menindaklanjuti dan mencoba menganalisa lebih detail persoalan ini. Jika memungkinkan akan membawa hal ini hingga ke tingkat Menteri supaya dilakukan audit. Jangan sampai.masyarakat dirugikan dalam kondisi yang sudah serba sulit dimasa covid-19 saat ini.

“Jangan sampai sudah jatuh tertimpa tangga pula, karena masyarakat umum tidak begitu memahami peraturan maupun perhitungan terkait pemakayan arus listrik dari bright PLN batam”. Tambahnya nengakhiri konfirmasi.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker