PENAMBANG PASIR LIAR RAMPAS ALAT KERJA WARTAWAN, BERAKHIR DIPOLSEK
FAKTAAKTUAL.COM, BATAM –Setelah Bapedal kota Batam tidak lagi peduli terhadap lingkungan, dan terkesan membiarkan para pengusaha liar bergerak. Akhir akhir ini sering ditemukan penambangan pasir liar disetiap sudut kota Batam, salah satu lokasi yang digemari penambang pasir liar didaerah kecamatan Nongsa Batam.
Untuk mengetahui sejauhmana pengawasan Bapedal Kota Batam terhadap lingkungan, oleh awak media melakukan terobosan langsung turun kelokasi dimana penambang pasir liar itu berada.
Tepatnya dikampung Jabi, kelurahan Batu Besar kecamatan Nongsa ditemukan penambang pasir liar dilokasi yang tidak jauh dari jalan raya. Awak media pun bergegas mau memotret kerja penambang pasir liar tersebut, tidak berapa lama para anggota atau krue penambang liar pasir tersebut menghampiri para Awak media, dan protes atas tindakan wartawan sampai sampai Hanpone dan Motor pun dirampas oleh para penambang pasir liar tersebut.
Berdasarkan fakta di lapangan tepatnya dikampung Jabi kelurahan Batu besar Batam, Yang dialami oleh Dua oknum wartawan online. Terjadi perampasan dua alat kerja berupa barang antara lain satu unit sepeda motor merk honda Bead warna biru dengan No polisi : BP 2757 JL dan Handphone merk Advan warna putih pada hari Sabtu (18/02/2017).
Pada saat awak media ini meninjau langsung kelokasi Kampung Jabi berinisial WL wartawan online mengatakan “ketika kami hendak mau mengambil foto di lokasi penambangan pasir liar didaerah Nongsa tiba – tiba mereka menghampiri kami dan sempat terjadi argument hingga terjadi perampasan kedua alat kerja kami perampasan tersebut langsung kami laporkan kepada RW setempat, tetapi kami di arahkan untuk membuat laporan ke kantor polisi “ ucapnya sambil rasa kesal.
Setelah kami tiba dikantor Polsek Nongsa, laporan kami langsung diterima dengan baik, ( Nomor : STPL/41/II/2017), dan tidak lama kemudian pihak kepolisian tanggap cepat turun kelokasi dan berhasil mengamankan para pelakunya beserta dua alat bukti perlengkapan wartawan yang dirampas para penambang pasir liar tersebut.
Kampung Jabi kecamatan Nongsa memang terkenal dengan perambah pasir liar disana, informasi yang dihimpun para awak media dari para warga, bahwa tambang pasir tersebut sudah cukup lama hingga puluhan tahun, bahkan pejabat dari Bapedalda kota Batam pun sering datang, namun tidak ada tindakan dan larangan terkait penambangan pasir liar tersebut. kuat dugaan Bapedalda Kota Batam takut terhadap perambah pasir liar yang ada didaerah kampung Jabi, atau diduga sudah menerima upeti dari para pengusaha pasir illegal tersebut.(tim)
Editor ; Gamal