News

Penghina Suku Batak, Faisal Akhirnya Diciduk Polda Sumut

FAKTAAKTUAL.COM, MEDAN SUMUT – Subdit II Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut dikabarkan telah menangkap Faisal Abdi alias Bombay alias Memet.

Manusia yang tidak memiliki etika dan tidak berbudaya ini ditangkap karena postingannya yang menghina suku Batak dalam rangka pilgub Sumut beberapa waktu lalu.

Dalam postingannya melalui akun Facebooknya, Faisal menuliskan, “Eramas pasti menang, Orang Batak jangan sedih ya kalo djoss nyungsep. Silahkan makan kalian tai** ba** itu ha….ha… Batak tolol,” tulis Faisal disalah satu kolom komentar di facebook.

Sontak tulisan Faisal di kolom komentar itu mendapat beragam tanggapan dari para pengguna facebook. Sempat semua suku Batak meng-uber Faisal hingga berujung pelaporan di Polda Sumut.

Sekian lama pencarian terhadap Faisal, akhirnya ditangkap dari rumah mertunya di komplek PTPN 2 Tanjung Morawa Desa Buntu Bedimbar, Tanjungmorawa, Deliserdang, Sumatera Utara, pada Jumat 20/7/2018.

Informasi yang didapat Tribun-Medan.com, penangkapan itu terjadi sekira pukul 22:00 WIB malam.Faisal Abdi ditangkap atas laporan masyarakat beberapa waktu lalu terkait postingannya di media sosial facebook soal ujaran kebencian dan SARA.

Dikabarkan, Kasubdit II Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Herzoni Saragih SIK dan Kanit 3 Kompol Lukmin yang memimpin penangkapan Faisal Abdi tersebut.

Hingga saat ini, media berusaha untuk mengkonfirmasi kepada Kasubdit II Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Herzoni Saragih SIK atas adanya kabar penangkapan ini.

Diketahui sebelumnya, postingan Faisal Abdi viral di media sosial pasca-kemenangan sementara Pasangan Calon (paslon) Nomor Urut 1 Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (ERAMAS). Lewat akun facebooknya bernama Faisal Abdi, ia meluapkan kegembiraan kemenangan sementara pada saat itu dengan membalas postingan seseorang dengan nada Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Redaksi.

 

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker