News

Pers Sebagai Pengawas Pemerintah Dalam Kinerjanya

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Kehadiran pers memberikan dampak begitu luar biasa bagi kehidupan masyarakat. Melalui pers, masyarakar bisa mengetahui berbagai informasi atau peristiwa yang ada baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Selamat Hari Pers Indonesia, yang jatuh pada hari ini, Rabu, 9/2/2022.

Sekilas peran pers hanyalah menyampaikan sebuah informasi kepada masyarakat. Akan tetapi, apabila dikaitkan dalam konteks negara demokrasi, pers memiliki peran yang begitu vital, tidak hanya sekedar menyampaikan informasi saja tetapi berperan aktif dalam memerangi segala bentuk-bentuk hoax atau pembohongan publik.

Bagi negara penganut sistem demokrasi seperti Indonesia, pers berperan sebagai alat kontrol atau pengawas bagi pemerintah. Maksudnya pers mempunyai hak kritik berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh legislatif, eksekutif dan yudikatif sesuai dengan amanat Undang-Undang yang diemban oleh pers itu sendiri.

Kritik tersebut tertuang dalam bentuk pemberitaan atau informasi yang dikeluarkan oleh pers. Selain itu, pers juga berperan sebagai penyalur aspirasi rakyat, atau yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Pers melalui media massa berperan aktif sebagai sarana komunikasi dari masyarakat ke pemerintah, sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, kritik, pendapat, usul dan saran dengan perantaraan pers.

Jika dikaitkan dengan sistem demokrasi yang sekarang, maka kekuatan pers dianggap setara dengan pilar demokrasi lainnya seperti, eksekutif, legilatif dan yudikatif, didalam perannya mengemban tanggung jawab atas berita- berita yang diterbitkan maupun dalam melakoni tugas lapangan setiap harinya.

Kekuatan pers tersebut merujuk pada kekuatan pers itu sendiri bersama dengan medianya dalam mengawasi jalannya pemerintahan termasuk juga menyalurkan aspirasi rakyat kepada pemerintah.

Secara garis besar, peran pers bagi negara demokrasi adalah menjamin proses akuntabilitas publik dapat berjalan dengan lancar sesuai amanat Undang-Undang.

Pers pada posisi tertentu dapat bertindak sebagai lembaga formal yang mengawasi kinerja pemerintah. Pers dibutuhkan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) oleh penyelenggaraan kekuasaan negara.

Karena memiliki tugas untuk mengawasi kinierja pemerintah, maka “pers haruslah independen”. Pers bebas dari pengaruh kekuasaan manapun, termasuk pengaruh kekuasaan pemilik media yang dianggap menerima keberpihkan terhadap sesuatu pengaruh dan bertentangan dengan Undang-Undang.

Majulah Pers, teruslah berkiprah dan tetaplah Independen. Alam Demokrasi membutuhkan perjuanganmu.

Oleh: Yusril Koto, Tukang Bongkar Kasus/Ketua DPP LSM BARELANG.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker