News

Polres Belawan Tangkap 3 Orang Bandar Shabu Kampung Bahari Labuhan

 FAKTAAKTUAL.COM, BELAWAN– Unit Sat Narkoba Pores Belawan dipimpin Ipda Ar Riza SH lagi-lagi menangkap tiga orang yang diduga bandar narkoba jenis shabu-shabu. Lokasi penangkapan diseputaran SD Inpres Lingkungan 10 Kampung Bahari Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.

Penangkapan tersangka pengedar narkoba ini dilakukan pada saat yang tepat dimana berdasarkan laporan masyarakat setempat pelaku dapat dikenali dan dibekuk oleh pihak Kepolisian, Selasa 15 Agustus 2017 sekitar pukul 09.00 WIB.
 
Tersangka yang diduga melakukan peredaran narkoba jenis Shabu-shabu melanggar UU NO 35 tahun 2009. ini, antara lain
1. Tri Agung Syahputra (33), warga SD Inpres Lingkungan 10 Kp Bahari Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan
2. Suhendra (46), bekerja sebagai supir, warga Jalan Menteng 7 Simpang Limun Kelurahan Medan Denai Kecamatan Medan Amplas
3. Anto Manalu (45), supir, jalan Tuar 10 Blok 11 Griya Martubung Kelurahan Kecamatan Medan Labuhan.
Para tersangka saat ini diamankan oleh Polisi diwilayah Polres Belawan guna dimintai keterangan terkait narkoba yang dimiliki para pengedar. Sampai berita ini diturunkan pihak kepolisian belum dapat dikonfirmasi terkait penangkapan dan pengamanan para pelaku yang diduga kuat bandar narkoba.(suarahatirakyat.com)
Editor ; Gamal.P

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker