News

Klarifikasi Terkait Semenisasi Di Lokasi RW 21, Perkim Anggarkan 70 Meter Lagi

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Proyek semenisasi dilokasi RW 21 Punggur Batam, tetap dilanjutkan. Kontraktor Pelaksana proyek, baru membuat atau menampakkan Pang Proyek sekira Minggu 10/11/2019 dilokasi ke dua semenisasi dilakukan dan masih dilokasi yang sama yaitu RW 21.

Dalam Plang Proyek, nampak jelas CV. Gabe Maria Jaya sebagai Kontraktor dan CV. Tiga Pilar Abadi sebagai konsultan pengawasnya. Akan tetapi dalam Plang proyek semenisasi ini tidak tercantum berapa volume atau panjang jalan yang disemenisasi dilokasi RW 21. Tetapi tercantum waktu pekerjaannya selama 60 hari dan pagu anggaran Rp. 1.197.714.040.000.

Ketua RW 21 Pak Turah, mendatangi media faktaaktual.com guna memberitahukan bahwa pihak kontraktor Bapak Jaya Nababan bersama dengan Lurah Bapak Safaat, Perkim Bapak Danur, Babin Polsek Bapak Agus, LPM Bapak Baginda Rambe maupun dari Kecamatan Nongsa, untuk memberi penjelasan terkait pengadaan proyek semenisasi yang sedang dilaksanakan. Termasuk klarifikasi pemberitaan faktaaktual.com pada minggu lalu. Dimana media ini memberitakan proyek semenisasi tersebut dengan judul, “Panjang Jalan Cuma 200 Meter, Yang Disemenisasi 130 Meter. Warga: Ada Apa Dengan Pemko?”.Dalam klarifikasi tersebut, Lurah Kabil mengatakan, bahwa anggaran yang digelontorkan pemerintah melalui APBD tahun anggaran 2019 untuk semenisasi jalan di RW 21 merupakan anggaran dari Pokok-pokok Pemikiran Dewan (Pokir). Namun dalam bagian-bagian pembangunan maupun teknis pelaksanaan pekerjaannya tidak semua diketahui oleh pihak Kelurahan. Menyangkut semenisasi sepanjang 130 meter diruas jalan sepanjang 200 meter, itu diluar kewenangan kelurahan.

“Proyek semenisasi dilokasi RW 21 merupakan anggaran dari Pokir, dan mengenai teknis pekerjaanya Perkim yang lebih mengetahui, sedangkan semenisasi 130 meter dari ruas jalan sepanjang 200 meter yang sudah selesai dilaksanakan pihak kontraktor, itu juga termasuk teknis atau bagian-bagian yang sudah tertuang didalam pokir, bukan ranah kelurahan, saya kira hal itu bisa diterangkan oleh Perkim”. kata Pak Safaat (Lurah Kabil).

Sementara dari pihak Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertamanan, Pak Danur mengatakan, Terkait belum tersentuhnya semenisasi jalan sepanjang 70 meter lagi dari 200 meter serta yang sudah disemenisasi sekitar 130 meter, akan dirapatkan kembali di Dinas Perkim bersama kontraktor maupun Konsultan Pengawas.“Kami dari Pekim akan mengadakan rapat ulang terkait 70 meter yang belum disemenisasi, menghitung ulang anggaran bersama kontraktor maupun konsultan pengawas. Dalam minggu ini akan kami khabari Bang, yakinlah itu akan terealisasi”. Kata Pak Danur kepada faktaaktual.com, saat pertemuan disalah satu bilangan cafe didaerah Kabil Punggur Senin 11/11/2019 sore.

Kemudian Kontraktor pelaksana proyek semenisasi yaitu CV. Gabe Maria Jaya atas nama Direkturnya Pak Jaya Nababan mengatakan, Semenisasi yang sudah rampung dilakukan disatu titik yaitu antara Blok D dan E hingga Blok G dan Blok H, hanya sepanjang 130 meter, sedangkan yang tidak tersentuh semenisasi sekitar 70 meter lagi. Ditambahkannya, saat mengerjakan proyek tersebut memang terasa janggal karena hanya dua pertiga dari ruas jalan sepanjang 200 meter disemenisasi, sedangkan 70 meter lagi tidak tersentuh semenisasi.

“Kami sepakat dengan apa yang katakan Bapak Danur dari Perkim, dimana Perkim dalam hal ini sudah memberikan keterangan kepada media, bahwa semenisasi jalan tersebut akan disambung karena nampak janggal, Kami akan membicarakan ulang atau melakukan rapat bersama Perkim, mungkin soal anggaran maupun soal waktu yang ditentukan. Kami siap melakukannya Bang”. Terang Pak Jaya lagi kepada media.Ketua LPM menambahkan, semoga dengan adanya klarifikasi ini dapat menyenangkan warga RW 21, serta merta memberi pembelajaran dikemudian hari terkait pelaksanaan proyek-proyek di Kabil

“Saya berharap, apa yang dikatakan Pak Danur dari Perkim sesegera mungkin terealisasi, sehingga dapat menyenangkan warga RW 21. Hal ini juga menjadi pembelajaran kedepan untuk kita semua”. Kata Baginda Rambe seraya penutupan pertemuan.

Dapat ditarik kesimpulan, hasil klarifikasi yang diberikan dan diterangkan oleh Perkim, Kontraktor maupun Kelurahan yang didengar oleh Pihak kepolisian maupun dari warga yang diwakili oleh ketua RW 21 serta konsultan pengawas proyek, bahwa ruas jalan 200 meter pemisah antara Blok D H dan Blok E G akan disemenisasi secara utuh, dimana 70 meter lagi jalan tersebut akan disambung semenisasinya, seperti diketahui minggu lalu sudah  dilakukan semenisasi sepanjang 130 meter.

Hingga berita ini diekspos, perkim maupun kontraktor pelaksana proyek belum memberikan keterangan secara rinci, bagaiamana teknik umum maupun khusus pelaksanaan semenisasi ini dilapangan, media ini menunggu hari esok untuk mendapatkan uraian keterangan, seperti yang dijanjikan oleh Perkim maupun kontraktor.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker