NewsSorot Hukum

PT.GHIM LI PEKERJAKAN PULUHAN TKA DIDUGA ILLEGAL

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Maraknya tenaga kerja asing (TKA) di kota Batam yang di pekerjakan secara illegal, tidak luput lemah nya peranan dan fungsi pihak Imigrasi dalam melakukan pengawasan maupun pemberlakuan sanksi tegas terhadap para pelakunya.Padahal para TKA illegal tersebut masuk ke wilayah Batam melalui pelabuhan resmi dan bandara International cukup hanya menggunakan pasport wisata/kunjungan dari negara asalnya.

Baru – baru ini PT.Ghim Li menjadi sorotan publik, dimana perusahaan ini bergerak di bidang Garment diduga telah banyak mempekerjakan orang asing (TKA) tanpa memiliki dokumen lengkap, anehnya lagi pihak Imigrasi Batam berulang kali di temui di kantornya tidak pernah berhasil “ apakah saudara sudah ada janji atau belum dengan kepala Imingrasi “ tanya salah satu petugas jaga di kantor tersebut.

“ Maaf…pak kalau mau ketemu kepala Imigrasi harus ada janji terlebih dahulu, karena kami hanya menjalankan perintah dari beliau “ cetusnya.

Mencuak nya dugaan maraknya TKA illegal di PT.Ghim Li adalah berawal dari permasalahan diinternal pekerja dimana seorang tenaga kerja asing tersebut berinisial (FH) berkewarganegaraan Cina di tuding sering membentak dan marah – marah kepada karyawan di saat jam kerja.Hingga mengakibatkan terjadi perkelahian, yang akhirnya berujung di kantor kepolisian.

Terkait permasalahan ini manager PT.Ghim Li sudah di panggil pihak kepolisian, Imigrasi, maupun DPRD kota Batam, saya tidak tahu gimana kedepannya, apakah para TKA di perusahaan tersebut sudah di lakukan pemeriksaan kelengkapan dokumennya, saya tidak tahu.

“ Kalau prihal terjadinya perkelahian, kemarin pihak perusahaan sudah melaporkan nya kekantor polisi, namun saya dapat informasi sudah di lakukan pecabutan laporan karena adanya dugaan penyalah gunaan paspor dan pelanggaran tata cara penempatan tenaga kerja asing (TKA) yang tidak sesuai pada posisi jabatannya serta masa waktu bekerja sudah semestinya berakhir “ jelasnya.

Terjadinya ekspos berulang kali dari salah satu media online, membuat pihak perusahaan geram, lalu menghubungi awak media tersebut dan berkata : Apa maksud kamu menerbitkan PT.Ghim Li di media online, apalagi mencatut tenaga kerja asing (TKA) dan persoalan di internal perusahaan sesama karyawan, sambil memaki – maki melalui ponsel seluler genggamnya, ucap awak media tersebut.(brty/ss)

Editor ; Gamal

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker