NasionalPolitik

Istana Tepis Tudingan SBY Grasi Antasari Bernuansa Politis

Menteri Sekretariat Negara, Pratikno di halaman Istana Merdeka,

FAKTAAKTUAL.COM, JAKARTA –  Istana Kepresidenan mengatakan grasi yang diberikan kepada Antasari Azhar tidak bernuansa politis. Seperti yang disampaikan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui akun Twiter bahwa pemberian grasi kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, bermuatan politik.

Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, mekanisme pemberian grasi sudah mengikuti ketentuan yang ada. Salah satu yang menjadi pertimbangan ialah pertimbangan Mahkamah Agung.

“Presiden dalam memberikan grasi harus mempertimbangkan dari Mahkamah Agung,” kata Pratikno di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2017.

Pertimbangan MA, ucap Pratikno, sudah diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 14. Menurut dia, pertimbangan dari MA menunjukkan grasi pantas diberikan grasi.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo tidak hanya menerima pertimbangan dari MA semata. Pratikno mengatakan Jaksa Agung, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pun ikut memberikan pertimbangan. Maka, Menteri Pratikno menegaskan pemberian grasi tidak berkaitan dengan agenda apa pun. “Kami sudah merujuk ke proses yang berlaku. Itu saja,” kata Pratikno.

Sebelumnya, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menuding pemberian grasi kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, bermuatan politik. Dalam akun Twitter, SBY sudah menduga kalau grasi itu bertujuan menyerang dirinya.

“Yang saya perkirakan terjadi. Nampaknya grasi kepada Antasari punya motif politik dan ada misi untuk serang dan diskreditkan saya (SBY),” tulis SBY dalam akunnya, @SBYudhoyono, Selasa, 14 Februari 2017.

Antasari belum lama ini mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1/G Tahun 2017, Antasari Azhar mendapatkan pemotongan masa tahanan 6 tahun, dari 18 tahun masa tahanan yang harus dijalaninya.
Sumber ; Tempo.co

 

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker