Nasional

Robert Pakpahan Dilantik Menjadi Direktur Jenderal Pajak RI Oleh Sri Mulyani

FAKTAAKTUAL.COM, JAKARTA – Robert resmi menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang memasuki masa pensiun per 1 Desember 2017.  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang baru pada Kamis (30/11/2017) malam.

“Saya, Menteri Keuangan Republik Indonesia, resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara pelantikan yang diselenggarakan di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Pria kelahiran Tanjung Balai, 20 Oktober 1959 itu dibebani target mencari dan memungut pajak sebesar Rp 1.415,3 triliun pada 2018.

Sebelum Sri melantik Robert, pembawa acara membacakan Surat Keputusan Presiden Joko Widodo tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat tingkat madya di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dalam surat tersebut, diputuskan bahwa Robert diberhentikan dengan hormat dari jabatan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu serta diangkat menjadi Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu menggantikan Dirjen Pajak yang sebelumnya, Ken Dwijugiasteadi.

Photo, Robert Pakpahan
Photo, Robert Pakpahan

Selain melantik Robert, Sri turut melantik pengganti Robert yaitu Lucky Al Firman sebagai Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu. Mereka juga menyatakan sumpah jabatan di hadapan Sri Mulyani dan pejabat Eselon I lainnya yang hadir sebagai saksi.

Robert tercatat sudah cukup lama mengabdi di lingkungan Kementerian Keuangan. Berdasarkan laman resmi Kementerian Keuangan di weblama. kemenkeu.go.id, pria kelahiran Tanjung Balai, 20 Oktober 1959 itu sudah meniti karir di dunia keuangan sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak dari tahun 2003 hingga 2005 silam.

Photo, Pelantikan Dirjen Pajak Menkeu Robert Pakpahan.
Photo, Pelantikan Dirjen Pajak Menkeu Robert Pakpahan.

Robert juga dipercaya menjadi Direktur Potensi dan Sistem Perpajakan hingga tahun 2006 dan sebagai Direktur Transformasi Proses Bisnis. Dia pun pernah mengemban tugas Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara pada tahun 2011 hingga dilantik menjadi Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan per 27 November 2013.

Bersamaan dengan penyempurnaan sistem organisasi di Kementerian Keuangan, Robert kembali dilantik pada 19 Maret 2015 sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko sampai hari ini.

Mengenai riwayat akademik, Robert tercatat menempuh pendidikan Diploma III Keuangan Spesialisasi Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun 1981. Dia melanjutkan pendidikannya dengan mengambil Diploma IV di STAN dari tahun 1985 hingga 1987.

Untuk pendidikan tingginya, Robert telah meraih gelar Doctor of Philosophy in Economics dari University of North Carolina at Chapel Hill, USA, tahun 1998. (Tribun).

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker