Saut, Pengumuman Novanto Sebagai Tersangka Tinggal Hitung Jam
FAKTAAKTUAL.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta publik sabar menunggu hasil penyidikan perkara e-KTP. Dalam waktu dekat ini, institusinya akan membeberkan identitas tersangka baru korupsi e-KTP.
“Nanti kalian tunggu saja beberapa jam ke depan,” kata Saut dikonfirmasi awak media di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Jakarta, Kamis, 9 November 2017.
Dalam SPDP itu tertulis Setya Novanto diduga melakukan korupsi bersama-sama Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, serta mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.
Saut berdalih pihaknya tak bermaksud menunda-nunda pengumuman tersangka baru e-KTP. Hanya saja berdasar peraturan, ada beberapa hal yang harus dilalui lebih dulu. Apalagi Setya Novanto pernah lepas sangkaan KPK melalui praperadilan di PN Jakarta Selatan.
“Makanya itukan kami ulang dari awal, baik-baik, hati-hati,” kata Saut.(sumber: viva.com)
Gamal. P.