Nasional

Sinergi BC Dan BNN Bongkar Mafia Narkoba, Ini Suara Sri

FAKTAAKTUAL.COM, JAKARTA – Sinergi dari instansi pemerintah saat ini semakin terjalin dengan baik. Terbukti dengan tertangkapnya Narkoba yang dilakukan oleh BNN bersama BC.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) di Aceh.

Dengan data intelijen dari BNN, Bea Cukai melakukan pelacakan dan pengejaran. Sabu seberat 40 Kg yang dibawa melalui jalur laut dari Penang di Malaysia dapat ditangkap, ditindak dan diamankan oleh petugas gabungan.

Photo, Sri Mulyani dalam apresiasinya kepada BNN dan Bea Cukai, kerja sama untuk membogkar mafia Narkoba dan penyeludupan.
Photo, Sri Mulyani dalam apresiasinya kepada BNN dan Bea Cukai, kerja sama untuk membogkar mafia Narkoba dan penyeludupan.

“Dalam hal ini, saya berterima kasih kepada BNN, Pak Budi Waseso yang selalu bekerjasama erat dengan kami di Kementerian Keuangan. Karena data intelijen adalah berasal dari BNN dan kemudian teman-teman Bea Cukai melakukan pelacakan dan pengejaran,” – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jumat (19/01).

Sinergi positif kedua instansi penegak hukum ini merupakan langkah nyata pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan adanya upaya penyelundupan narkoba sekecil apapun.

Selain memungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor barang, Bea Cukai juga memiliki tugas sebagai Community Protector antara lain melindungi industri tertentu dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri, melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya, dan memberantas penyelundupan.

Salah satu caranya dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan adanya upaya penyelundupan barang terlarang.(gp)

Redaksi

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker