SPDP 7 Orang Dugaan Korupsi Dermaga Utara Batu Ampar, Tidak menyentuh Aktor Intelektual Cukup Disesalkan

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Utara Batu Ampar Polda Kepri telah melaporkan 7 orang terlapor berdasarkan SPDP.
Tujuh orang tersebut berinisial AM (PNS BP Batam), IS (karyawan BUMN) sedangkan IMS, IAS, ASA, AH dan NVU merupakan pihak swasta mereka berkolaborasi dalam dugaan penyelewengan anggaran pembangunan dermaga Utara batu ampar hingga puluhan miliar rupiah.
Bila dari inisial dari 7 orang terlapor hanya pejabat Pembuat komitmen ( PPK ) yang paling tinggi di sentuh yaitu inisial AM, sedangkan pejabat diatasnya seperti bagian perencanaan sepatutnya harus harus bertanggungjawab ujar Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri kepada media.
Lanjut Ismail,perlu diketahui bahwa perusahaan pemenang lelang sedari awal sudah tidak lolos kualifikasi, namun kenapa lolos dinyatakan pemenang, sementara perusahaan yang lolos tidak dimenangkan, karena issue yang berkembang adanya tekanan terhadap panitia lelang agar perusahaan tersebut yang di menangkan. Ini harus menjadi perhatian penyidik Polda Kepri, sebab tidak akan mungkin pejabat setingkat PPK berani memenangkan perusahaan secara kualifikasi tidak lolos tidak tidak memenuhi syarat, tetapi mereka di menangkan.
Minimal 2 pejabat diatas PPK harus di minta pertanggungjawaban, dan kita berharap semua Terlapor harus buka mulut, serta Polda Kepri betul betul, melakukan pengembangan dan membuka fakta kemana saja aliran uang yang mengalir dalam kasus tersebut.
Sebagai mana kita ketahui bersama penyidik Polda Kepri telah mengirimkan SPDP kasus dugaan korupsi Dermaga Utara Batu Ampar kepada Kejaksaan Tinggi Kepri, namun dari inisial yang ada sepertinya tidak menyentuh aktor intelektual kasus tersebut jika dilihat dari SKPD yang di kirim oleh Penyidik Polda Kepri kepada Kejaksaan Tinggi Kepri, ironis dan keanehannya, justru nama seseorang yang rumahnya di geledah oleh pihak yang berwajib justru hilang dari daftar yang dilaporkan kekejaksaan, artinya tidak termasuk dalam 7 terlapor.
Rakyat masih tetap berharap, bahwa masih ada keadilan tanpa bayaran dalam kasus ini. Dukung polri dalam penegakan keadilan dan integritas hukum (gp).




