News

SPN Dirgantara, Diduga Borgol Siswanya, Wartawan Pun Dituduh Provokator

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Dugaan pemborgolan dan penganiayaan terhadap siswa SPN Dirgantara berinisial R, disinyalir memang terjadi. Bahkan, awak media sendiri merasakan bagaimana intervensi dari pihak sekolah.

Pada Rabu 12/9/2018 sore, konferensi pers yang diadakan SPN Dirgantara ricuh. Bahkan, kegiatan sempat terhenti karena awak media memilih keluar ruangan dan sebagian meninggalkan lokasi.

Pasalnya, baru saja awak media memasuki ruangan pertemuan, kepala sekolahnya langsung menghakimi dan menuduh awak media sebagai provokator terkait pemberitaan pemborgolan dan penganiayaan yang dialami seorang siswanya.

Susila Dewi, yang merupakan tamatan Sarjana Pendidikan dan juga sebagai Kepala Sekolah tersebut, dengan lantang melarang awak media melanjutkan pemberitaan, hal ini disebut demi kepentingannya maupun menutupi kekerasan yang terjadi di sekolah yang dipimpinnya.

“Sengaja wartawan diundang untuk saya tegaskan jangan lagi memprovokasi antara sekolah dengan R (murid yang diborgol). Saya yakin yang hadir di sini orang pintar-pintar, sehingga jangan lagi memberitakan masalah itu dan menjadikan situasi kacau,” ujar Susila dengan lantang dan arogan.

Wartawan MNC Group, Gusti Yennosa atau yang akrab dipanggil Oca ini, mengaku sangat menyesalkan tindakan arogan yang dilakukan oleh kepala sekolah tersebut.Menurutnya, seorang kepala sekolah tidakĀ  pantas berkata demikian. Bahkan, sampai mengintervensi awak media.“Wartawan mendatangiĀ  sekolah guna mendapatkan klarifikasi, demi pemberitaan yang berimbang. Namun yang kami dapatkan hanyalah tuduhan provokator dan intervensi, maksudnya apa?” sesalnya.

Disebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau telah menurunkan tim pengawas sekolah untuk menyelidiki kasus kekerasan di SPN Dirgantara Batam.

Kepala Disdik Kepri, Muhammad Dali, mengaku telah memerintah empat pengawas ditambah dua pejabat eselon IV Disdik Kepri untuk menginvestigasi kasus penganiayaan terhadap siswa berinisial R tersebut.

“Kalau memang benar adanya, pihak Disdik akan berikan pembinaan. Dan meminta yayasan memprosesnya,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu 12/9/2018.

Jika terbukti benar adanya tindak kekerasan hingga aksi pemborgolan dan kekerasan maupun penyanderaan terhadap R, maka pihaknya akan memberikan pembinaan maupun proses jelas kepada sekolah tersebut.

Redaksi.

 

 

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker