Nasional

Terkait Kebebasan Pers, TNI dan Dewan Pers Wujudkan Kerja Sama

FAKTAAKTUAL.COM, JAKARTA –  Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto bersama Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar meneken Perjanjian Kerja Sama terkait kebebasan pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 25 September 2017.

“Prajurit TNI harus paham betul hasil kesepakatan yang ditandatangani hari ini, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan saat melaksanakan kegiatan bersama wartawan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 25 September 2017.

Wuryanto berujar isi perjanjian kerja sama itu berkenaan dengan objek-objek yang selama ini kerap memicu kesalahpahaman seperti perlindungan kebebasan pers, pencegahan kekerasan terhadap wartawan,  penegakan hukum, penyebarluasan informasi TNI, peraturan Dewan Pers dan informasi lain terkait kemerdekaan pers.

Kerja sama itu juga lahir untuk membangun hal-hal positif sehingga gesekan antara TNI dan awak media massa tidak terjadi di lapangan. Dia mengatakan bahwa media massa memiliki nilai strategis, sebagai sumber informasi juga sebagai edukasi untuk masyarakat luas.

“Kalau kita ingin mewujudkan Indonesia menjadi betul-betul yang berdaulat hebat, adil dan makmur, tentunya tidak bisa dikerjakan oleh pemerintah saja, tetapi harus dikerjakan oleh semua komponen bangsa termasuk media massa,” ucapnya terkait kerja sama soal kebebasan pers itu.

Penandatanganan perjanjian kerjasama itu, kata dia, adalah tindak lanjut nota kesepahaman antara TNI dan Dewan Pers pada 9 Februari 2017 di Bali saat peringatan Hari Pers Nasional. “Penandatangan ini perlu ada pembahasan-pembahasan untuk memperjelas MoU yang sudah ditandatangani oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dengan Dewan Pers,” ujarnya.

Sumber ; Tempo.co

Editor ; Gamal. P

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker