Sorot Hukum

Tutupi Soal Limbah Kawasan, Security PT Wiraraja Aniaya Wartawan

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM –Oknum Satpam PT Wiraraja Group telah melakukan pengeroyokan terhadap dua orang wartawan yang sedang melakukan investigasi terkait tugasnya yang dilindungi oleh UU 40 Tahun 1999.

Kriminal itu terjadi pada hari Minggu,11/9/2022. Dilokasi kawasan PT. Wiraraja group.

Diketahui, Pemilik Kawasan PT Wiraraja Group adalah Ketua DPD Golkar sekaligus Ketua KADIN Kepulauan Riau (Kepri), yaitu Akhmad Ma’ruf Maulana.

Dengan kasat mata, memang diketahui Kawasan tersebut tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagaimana salah satu persyaratan mutlak untuk disebut kawasan Industri.

Menurut korban, bermula sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, korban yang bernama Darmawan Alamsyah dan Irwanto sedang melakukan investigasi temuan air berwarna hitam pekat dengan bau menyengat yang bermuara ke laut. Kemudian setelah ditelusuri, ternyata air yang diduga limbah beracun dan berbahaya tersebut bersumber dari Kawasan PT Wiraraja Group.

Darmawan dan Irwanto tiba dikawasan PT. Wiraraja tersebut, sambil mengambil gambar dan video yang berhubungan dengan profesinya sebagai jurnalis, kemudian korban tiba-tiba dihampiri oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai petugas keamanan kawasan PT Wiraraja Group.

Dalam dialog, kedua wartawan sebagai korban tersebut menjelaskan kepada orang yang mengaku pihak keamanan kawasan PT. Wiraraja,  bahwa mereka adalah wartawan yang sedang melakukan investigasi sembari mengikuti alur air hitam pekat untuk diambil gambar dan photonya. Tetapi dengan tiba tiba oknum yang mengaku petugas keamanan itu merampas ponsel milik kedua wartawan (korban) dan langsung melakukan pengeroyokan.

Akibatnya, korban (wartawan) tersebut mengalami luka lebam pada bagian pipi, bibir, dan tangannya sulit digerakkan dan nyeri pada pinggang.

“Atas kejadian tersebut, korban Darmawan Alamsyah dan Irwanto telah membuat laporan polisi ke Polresta Barelang didampingi sekretaris PJMI Kota Batam.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Ismail Ratusimbangan selaku Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Mediasiber Indonesia (PJMI) dalam keterangannya, Senin,12/9/2022.

Ismail Ratusimbangan juga mengutuk keras tindakan okum petugas kemanan kawasan PT Wiraraja Group yang telah melakukan penganiayaan dengan cara pengeroyokan wartawan yang sedang melakukan tugasnya. Ia meminta agar aparat kepolisian segera menangkap dan menahan para pelaku pengeroyokan.

“Kami mengutuk keras tindakan oknum petugas keamanan kawasan PT Wiraraja Group. Ada apa dikawasan tersebut sehingga pengeroyokan ala premanisme terjadi? Ini patut dicurigai” kesal Ismail.

“Selain menyebabkan korban luka-luka, pelaku juga telah menghalang-halangi dan melecehkan tugas jurnalistik, jelas hukum dan Undang-undangnya, kita minta kepada yang berwajib supaya segera ditindak, karena ini sangat memalukan Hukum di Indonesia ini”. Cetus Ismail dengan rasa kecewa.

Hingga berita ini diekspost belum dimintai keterangan dari Ma’aruf Maulana sebagai pemilik kawasan PT. Wiraraja Group.

Sumber Keterangan: Ipoel. S.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker