Nasional

Firza ditangkap Dirumah Orang Tuanaya

FAKTAAKTUAL.COM. Jakarta – Tersangka kasus makar, Firza Husein, ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Makmur Nomor 40, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa, 31 Januari 2017. Firza ditangkap pukul 11.00 oleh tim dari Kepolisian Daerah Metro Jaya.
“Dia dibawa ke Mako Brimob (Kelapa Dua). Sekarang pun masih di Mako Brimob untuk diperiksa,” kata pengacara Firza, Aldwin Rahadian, saat dihubungi, Selasa, 31 Januari 2017.

Aldwin mengatakan belum bisa menemui Firza karena harus mengurus sidang. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan keluarga Firza. Saat ini, Firza ditemani perwakilan dari Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

Firza merupakan salah satu tersangka kasus makar yang tak ditahan. Aldwin mengatakan penangkapan hari ini juga diduga masih terkait dengan makar. “Penangkapan dan pemeriksaan pun masih soal makar,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan tersangka yang diduga terlibat upaya makar, antara lain Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, Rachmawati, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thaha, Hatta Taliwang, dan Alvin Indra.
Aldwin menegaskan, penangkapan itu tidak terkait dengan penyelidikan polisi atas kasus percakapan berbau pornografi yang disebut terjadi antara Firza dan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab.

Sebelumnya, rekaman dan transkrip percakapan diduga Rizieq dan Firza beredar melalui akun YouTube, Mr. Cracked, sejak 29 Januari 2017. Firza yang merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.

Menurut juru bicara FPI, Slamet Maarif, beredarnya kabar tersebut hanya fitnah terhadap organisasinya. “Itu fitnah keji dan kami menganggap sampah saja, kami lebih kenal Habib Rizieq dan kami sangat percaya dengan beliau, makanya kami tenang-tenang saja,” kata dia.

Sumber ; Tempo.co

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker