Nasional

Kominfo, 9 Media Sosial Akan Dibersihkan Jelang Pilkada

FAKTAAKTUAL.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan gandeng 9 platform media sosial untuk menangkal konten negatif selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Menyikapi masifnya berita-berita hoax yang beredar dibeberapa media sosial, menjadi sorotan khusus bagi Kominfo pusat, apalagi menjelang Pilkada serentak tahun ini dan tahun 2019. Kominfo mengundang pemegang hak paten dalam usaha media sosial untuk penandatanganan MoU dalam bentuk kerja sama.

Penandatanganan kerja sama tersebut rencananya akan dilakukan pada 31 Januari 2018 nanti.
Di antara platform tersebut adalah Twitter, Telegram, BBM, Google, Line, Bigo Live, Live Me, dan Metube. Sementara satu sisanya, masih belum ditentukan antara Facebook atau Instagram.

Menteri Kominfo Rudiantara berharap kerja sama ini dapat membatasi penyebaran konten-konten negative, terutama hoax, terkait Pilkada di media sosial.

media sosial
media sosial

“Kami sudah bicara dengan 9 platform yang kami anggap mewakili semua platform di Indonesia,” ujar Rudi di katadata.com, Senin (22/1).

Selain itu, Kominfo juga mengajak Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk mencegah dan menangkal konten negatif selama Pilkada. Kominfo juga akan membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penanganan konten negatif terkait Pilkada ini.

“Jadi Pilkada di 171 daerah nanti diharapkan membaik, seiring dengan manajemen yang lebih baik di media sosial,” tutur Rudiantara. (Baca: Twitter Perpanjang Cuitan Menjadi 280 Karakter)

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari pun mengapresiasi langkah ini. “Kami sambut baik untuk konten positif namun kami harap ini untuk seterusnya, tidak hanya saat Pilkada” kata Abdul Kharis.(sumber;rasio.co).

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker