News

Anggota Komisi III DPRD Batam, Minta Wali Kota Ganti Kadishub Batam

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Jefri Simanjuntak Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, gerah dengan tindakan yang dilakukan oleh supir angkot pemerkosa karyawan dimuka Kuning.

“Kita tahu bahwa carry tersebut menggunakan filter hitam, dari sini saja harusnya angkot tersebut sudah tidak layak uji KIR. Tetapi kenyataannya seperti ada pembiaran dari Dishub Batam, apa harus menunggu adanya korban lainnya?” kesal Jefri.

Jefri meminta agar Wali Kota segera merevisi struktur pejabat di Dinas Perhubungan, setidaknya sebagai kepala Dinas, bisa mengetahui mana yang layak KIR.

“Kepala Dinas maupun bawahannya saja sudah tidak memiliki latar belakang mengetahui mengenai perundang – undangan lalu lintas. Saya meminta agar Pak Wali segera merevisi jabatan tersebut,” kata Jefri, saat ditemui di DPRD Batam, Jumat 23/03/2018 siang.

Jefri membenarkan Dinas Perhubungan juga memiliki anggaran untuk pelaksaan kegiatan razia rutin bersama intansi pengamanan lainnya selama setahun.

“Sepertinya Dishub hanya bisa melaksanakan razia radius 100 meter dari area perkantorannya dan kantor Pemko Batam.Sementara sudah dianggaran kan ada untuk pelaksaan razia angkutan umum bersama pihak kepolisian dan unsur instasi keamanan lainnya sekitar 57 kali pertahunnya”. Jelasnya.

Anggota komisi III ini juga meminta pihak Dirlantas Polda Kepri untuk segera meminta Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, bersama – sama melaksanakan razia terhadap kendaraan seperti ini guna memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, Sehingga keamanan dan kenyamanan kota Batam sebagai kota Wisata bisa terjaga. (red).

Redaksi.

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker