News

APK Beberapa Caleg Perindo Dirusak, Siapa Yang Tanggung Jawab?

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu Kota Batam telah mengumumkan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada semua Caleg melalui Partai yang ikut berkompetisi dalam Pemilu pada bulan April tahun ini.

Dengan demikian, para Caleg pun memasang APK nya disetiap lokasi yang sudah ditentukan oleh KPU Kota Batam. Hal ini dilakukan guna menjaga keasrian maupun keindahan Kota Batam sebagai Kota Pariwisata.Namun tak disangka, APK yang sudah terpampang rapi oleh Caleg dari Partai Perindo, justru dirusak oleh orang tak dikenal.

Darwin Hansum, sebagai Caleg Partai Perindo Nomor urut 1 dari Daerah Pemilihan (Dapil) tiga yaitu Kecamatan Sei Beduk, Nongsa Bulang dan Galang mengatakan, pengrusakan yang dilakukan oleh OTK tersebut merupakan pelanggaran Hukum yang terkandung dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang peraturan KPU. Menurut Darwin masalah ini akan dilaporkan kepihak yang berwajib guna mencegah kembali pengrusakan serta mencari pelaku pengrusakan APK tersebut untuk diberikan sanksi tegas.

“Saya merasa terzolimi, mengapa hanya APK saya yang dirusak dan disobek-sobek, sementara masih banyak APK caleg lain yang utuh dan berdiri tegak. Demi penegakan hukum, saya akan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib supaya segera diusut dan segera ditangkap OTK tersebut”. Jelas Darwin kepada media ini Rabu 16/1/2019.Lebih lanjut Caleg Nomor urut 1 dari Dapil III ini mengatakan, kejadian pengrusakan APK miliknya terjadi hari Rabu 16/1/2019 sekira Pukul 9.30 wib. Kemudian masih ditemukan alat alat pengrusakan dilokasi berdirinya Baliho yang berukuran 4X6 meter berupa gergaji, martil, kunci dan linggis. Spanduk tersebut berada dilokasi Nusa Indah Kelurahan Mangsang Kecamatan Sei Beduk Kota Batam.

“Dilokasi kita temukan peralatan OTK pengrusakan tersebut, dan ini menjadi barang bukti dalam laporan kita nantinya, terkait soal siapa dan unsurnya apa, biar Pihak yang berwajib yang menginvestigasinya” Jelasnya sembari kesal.

Dari lokasi TKP, Darwin langsung menuju Polsek Sei Beduk guna melaporkan kejadian pengrusakan APK miliknya.

Tidak Hanya itu, Pencopotan dan pengrusakan APK juga dialami oleh Ninik Jumiyati. Wanita yang berparas wajah ayu ini merupakan Caleg Partai Perindo Nomor Urut 3 dari Dapil 4 yaitu Kecamatan Sagulung Kota Batam.

Ninik merasa kehilangan APK nya disaat dirinya berserta Tim melakukan pemasangan dipagi hari dan sudah raib pada sore hari. Bentuk Spanduk yang dipasang oleh Ninik merupan spanduk ukuran 1X3 meter diseputar area didapilnya, dimana pemasangan spanduk tersebut sudah mendapat izin dari para pemilik lokasi.“Ini tidak boleh dibiarkan, saya merasa sangat dirugikan, hal ini akan saya laporkan kepihak yang berwajib untuk diusut tuntas pelakunya”. jelasnya.

Sesuatu hal yang langka, dimana APK para caleg dari Partai Perindo yang mengalami pengrusakan dan pencopotan Baliho dan spanduk sebagai Alat Peraga untuk mengenalkan wajahnya kepada masyarakat. Semoga para pengrusak tersebut segera terciduk oleh pihak Kepolisian.

Redaksi.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker