Baliho “Pemecah” Suku Batak, Liston: Wali Kota Perlu Lakukan Evaluasi

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Masih bumerang, terkait adanya baliho yang mengatasnamakan “Aliansi Batak Marsada” dengan latar belakang gambar rumah suku Batak serta merta menyatakan dukungan terhadap salah satu Calon Gubernur serta Wali Kota Petahana yang dianggap “memecah kekeluargaan” Suku Batak di Kota Batam.
Baliho yang masih berdiri dibeberapa persimpangan dikota Batam, memang sangat menyinggung perasaan dari mayoritas suku Batak. Dimana pada saat mendirikan baliho belum ada suatu musyawarah yang baik antar semua marga maupun suku Batak yang ada dikota Batam.
Salah seorang dari suku Batak yang sudah dianggap sesepuh, Liston Simbolon sebagai pendiri Kumpulan Parna diwilayah Batam Kota, mengatakan pelaku pemajang baliho tersebut mungkin tidak bermarga atau bukan dari salah satu suku maupun salah satu dari Marga Batak. Hal ini diucapkan oleh tokoh Batak satu ini, karena dirinya merasa betapa berkharismanya adat dan tradisi suku Batak itu sendiri.
“Saya merasa bahwa yang melakukan pengadaan baliho tersebut, bukan dari suku atau marga Batak. Mungkin itu ditimbulkan untuk memecah suku Batak. Dari berbagai acara adat batak maupun tradisi suku Batak yang saya hadiri, semua berazaskan musyawarah untuk mufakat. Memang beredar issue, bahwa yang melakukan hal tersebut merupakan oknum yang bekerja diinstansi pemerintah Kota Batam, Akan tetapi jika dia pelakunya, kenapa tidak melakukan musyawarah terlebih dahulu, maka saya sebut bukan Orang Batak”. Jelas Liston, Senin 7/9/2020 di Batam Center.
Menyangkut adanya dukungan dalam Baliho “Aliansi Batak Marsada” tersebut untuk kandidat calon Gubernur maupun Calon Wali Kota, pimpinan perusahaan dibidang Kontraktor ini mengatakan seharusnya orang perorang yang berani menampakkan dirinya dalam baliho tersebut wajib melakukan evaluasi atau klarifikasi kepada sesepuh suku Batak yang ada di Kota Batam.
“Ya, Dalam Baliho memang terpampang wajah petahana sebagai Wali Kota Batam, Rudi sebaiknya mengevaluasi atau meng-klarifikasi terkait wajahnya terpampang dalam Baliho tersebut, Sebagai Wali Kota Batam sepatutnya Rudi mengetahui bagaimana kerukunan suku Batak dalam mengambil suatu keputusan, Rudi juga sering menjadi undangan dibeberapa pesta dikalangan suku Batak, artinya, Wali Kota Batam wajib memanggil yang bersangkutan (oknum) yang memasang baliho tersebut supaya segera menurunkan baliho tersebut sebelum ada musyawarah dikalangan marga maupun suku Batak, atau mungkinkah sengaja Wali Kota Batam melakukan suatu perpecahan diantara suku Batak? Ini sebaiknya wajib dipertanggungjawabkan”. Tambah Liston sebagai seorang Caleg dari Partai PERINDO tahun lalu.
Bapak Liston Simbolon, Kader Partai Perindo sebagai Pendiri Kumpulan Parna Batam Kota.
Kader Partai Perindo ini sangat khawatir, ketika suku Batak terpecah karena sesuatu kepentingan sesaat pesta demokrasi atau mungkin hanya kepentingan segelintir orang yang mau memecah persatuan dan kesatuan suku Batak dibatam. “Saya juga akan melakukan musyawarah kepada sesepuh penatua orang Batak kedepan”. Jelas Liston menutup pembicaraan.
Redaksi.




