News

Dorkas Bacaleg Dari Gerindra Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Seorang pengacara yang juga bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Gerindra, Dorkas Lominori diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Satreskrim Polresta Barelang Batam.

Berawal dari permaslahan jual beli lahan, sejak November 2014 lalu. Awalnya Dorkas menawarkan sebidang lahan seluas 2000 meter persegi kepada sipembeli. Namun diambil oleh korban hanya 1000 meter persegi di daerah Nongsa.

Photo. Dorkas dari Batamtoday.com.

Kemudian pembeli membayarkan uang Rp 250 juta. Begitu dicek ke lokasi, ternyata lahan itu berada pada row jalan. Sipembeli sudah mencoba koordinasi dengan tersangka agar uangnya dikembalikan karena lahan tersebut tidak bisa diperjual belikan sebab berada diposisi row jalan.

Dorkas berdelik dan tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang yang diterima. Bahkan ia ngotot lahan itu merupakan hibah yang didapat suaminya dari warga dan bukanlah masuk ke dalam row jalan.

“Karena itikad baik untuk mengembalikan uang itu tidak ada, akhirnya korban membuat laporan kepolisi. Kami telah melakukan pemanggilan beberapa kali tapi tidak diindahkan,” AKP Andri Kurniawan.Informasi yang didapat, ia dilaporkan oleh seorang pengacara dari Jakarta, Hartono, karena merasa ditipu terhadap proses jual beli tanah dan mengalami kerugian sebesar Rp 250 juta.

“Sekarang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dorkas dijemput Kamis (9/8/2018) sore. Sebab, saat dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi, ia tidak pernah datang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan kepada Batamtoday.com, Senin 13/8/2018.

Dijelaskannya, akibat ia tidak mengindahkan surat pemanggilan beberapa kali, akhirnya pihaknya menjemput paksa dan langsung dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

“Setelah selesai diperiksa, langsung dilakukan gelar perkara dan ia ditetapkan menjadi tersangka, sehingga langsung kita tahan,” ucap Kurniawan menutup pembicaraan.

Redaksi.

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker