News

Benarkah Proyek Underpass Pelita Mark Up Dan Nepotisme?

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Penggunaan APBN harus terukur, efisien dan terdefenisi secara akurat dan transparan, sehingga tidak bisa ada pemborosan, apalagi mark up dalam implementasinya di setiap pekerjaan. Merupakan aturan baku pemerintah Pusat yang wajib dituruti dalam setiap bidang pekerjaan.

Bagaimana dengan proyek Underpass Pelita yang sedang dikerjakan saat ini dengan anggaran 6 Miliar lebih.? Diketahui sebelumnya, PT. Wijaya Karya (wika) telah melakukan pembangunan jembatan pelita pada tahun 2007 yang lalu. Akhir-akhir ini muncul retakan-retakan kecil dan memanjang dibawah jembatan (dilihat dari bawah). Sehingga untuk menisip retakan tersebut, Pihak BP Batam melakukan perbaikan dengan cara lelang pekerjaan.

BP Batam sebagai User pengguna anggaran APBN untuk perbaikan retakan underpass, dengan mengeluarkan anggaran Rp 6 Miliar lebih. Akan tetapi dasar atau pola cara hitung anggaran belum diketahui.

Jika anggaran yang digelontorkan samapai Rp 6 Miliar, maka harga satuan barang wajib terdeteksi, kemudian peratan ataupun perlengkapan wajib juga terperinci serta materi atau bidang yang mau dikerjakan wajib terdefenisikan, serta tenaga kerja yang melakukan kegiatan juga wajib dapat dihitung. Dengan demikian rinci nilai proyek dapat ditentukan.

“Setiap anggaran APBN yang dikeluarkan negara untuk pembangunan, harus ada laporan yang akuntabel terkait kegiatan yang mau dikerjakan, peralatan yang disediakan serta harga satuan bahan-bahan yang dipakai untuk perbaikan, maupun tenaga kerja hingga waktu pekerjaan, inilah sebagai dasar hitung nilai anggaran Proyek”. Kata narasumber faktaaktual.com.Ditambahkan, Jika anggaran APBN sebesara Rp 6 Miliar lebih untuk perbaikan retakan rambut dijembatan Pelita, dianggap sangat besar. “Saya yakin PT. Wika yang mengerjakan jemabatan tersebut diawal pembuatannya sangat profesional dalam menentukan kekuatan beton jembatan hingga puluhan tahun kemudian, jadi sangat tidak relevan ketika hanya menisip retakan dibawah jembatan menelan anggaran sebesar itu, ini bisa mencemarkan nama baik PT. Wika”. tambahnya, sabtu 16/11/2019.

Pekerjaan perbaikan retakan rambut jembatan Pelita, tidak begitu penting atau tergesa-gesa. Karena PT. Wika sebagai kontraktor propesional sudah menjamin ketahanan jembatan tersebut.

Sumber lain, Hasil investigasi yang dilakukan oleh Ketua Garda Indonesia, Aldi Braga, bahwa ditemukan juga kejanggalan yang wajar dipertanyakan. Dimana Pelaksana Proyek perbaikan underpass Pelita yaitu PT. Hajar Aswad beralamat didaerah Bandung. Demikian juga Konsultan dari perusahaan pelaksana proyek juga berasal dari Bandung. Apakah kontraktor di Batam tidak ada yang mampu melakukannya?

“Hasil penelusuran kita, bahwa pelaksana proyek tersebut berasal dari daerah Bandung termasuk konsultannya, kita juga menemukan bahwa pekerja yang dipakai juga berasal dari Bandung. Anehnya lagi, konsultan pengawas proyek tersebut beralamat di tanjung Pinang dan semuanya amat susah dihubungi dan dijumpai, jadi sama sekali tidak ada dipakai dari Batam, sehingga patut diduga adanya nepotisme dan mark up disini sebelum User memberi keterangan resminya”, Jelas Aldi kepada faktaaktual.com.Aldi berpendapat, bahwa Proyek underpass Pelita yang didana i oleh APBN melalui BP Batam ini patut dipertanyakan,alasannya, pihaknya sudah mendatangi Humas BP Batam dan meminta konfirmasi terkait tata cara BP Batam untuk penentuan anggaran perbaikan underpass serta meminta Humas BP Batam untuk menjembatani pertemuan dengan pihak konsultan, tetapi tidak terlaksana.

“Kami sudah konfirmasi ke humas BP Batam, secara teknis lelang maupun teknis pekerjaan Humas tidak menguasai secara dalam, sehingga kami meminta pertemuan dengan para pihak, termasuk  konsultan pengawas maupun penentu kebijakan anggaran, namun sampai saat ini tidak terlaksana, Hal ini kami lakukan guna mengetahui pola dasar penentuan anggaran, kemudian mempertanyakan kenapa pelaksana proyek, konsultan maupun tenaga kerja semuanya berasal dari daerah Bandung?”. Jelas Aldi.

Guna menguatkan data-data sebagai bahan laporan, Garda Indonesia bersama media, mendatangi lokasi kerja di underpass Pelita Saptu 16/11/2019 sore. Mereka mengambil gambar para pekerja yang sedang melakukan peng-cat-an dengan cara manual dan beberapa photo terkait bahan-bahan yang digunakan, termasuk photo ijuk.

Jika proses tender proyek ini berjalan dengan baik dan benar, kemudian apa yang ditutupi?

Media ini juga menghubungi Boy Zasmita yang disebut-sebut sebagai Pimpro didalam proyek tersebut melalui WhatsAppnya untuk konfirmasi, Bahkan beberapa pertanyaan juga diajukan melalui WA, namun tidak digubris.

Begitu juga Adiantono yang disebut-sebut sebagai salah satu Direktur di BP Batam, media ini meminta ketemu guna klarifikasi atas berita sebelumnya difaktaaktual.com, dihubungi melalui WhatsAppnya. Justru jawabannya tidak relevan. Andiantono mengatakan supaya media ini membuat surat secara resmi melalui Dir. Humas BP Batam dengan tembusan ke Dewan Pers.

Dengan banyaknya delik, maupun alasan yang dianggap tidak masuk akal dari para pihak di BP Batam, Maka Patut diduga kuat, bahwa sejak awal pengadaan lelang Proyek pekerjaan perbaikan Underpass pelita yang dikomando i oleh BP Batam ini terkesan tertutup, mark up dan nepotisme. Dimana para pejabat yang bersangkutan didalam proyek ini terkesan tertutup dan enggan memberi keterangan secara terbuka kepada media untuk dipublis.

Ini merupakan info dari seorang Ahli dibidang kontraktor, yang menjadi saran dan bahan pertanyaan kepada BP Batam dari narasumber faktaaktual.com.A. Info
1: Petugas pemeriksaan kebocoran APBN dan APBD dlm proyek dsb adalah KPK, BPK, BPKP dan Inspektorat instansi, lembaga ybh.
2. Jenis pelelangan yaitu * lelang umum dan lelang terbatas *
Lelang umum utk bang konstruksi umum
Lelang terbatas utk barang konstruksi specifik membutuhkan keahlian special atau bersifat rahasia seperti konstruksi khusus (zat-zat kimia, bawah laut) dan alat alat pertahanan
3. UU keterbukaan informasi publik, tidak melarang masyarakat mempertanyakan sbb :
** Jenis pelelangan barang dan jasa pemerintah, kenapa dan apa
** Jenis pekerjaan konstruksi dlm bentuk pemeliharaan, renovasi / perbaikan atau proyek baru
** UU APBN dan APBD, KEPRES serta KEPMENKEU ttg penggunaan anggaran harus terdefinisi terukur dan tepat guna mencakup gbr rencana, perhitungan konstruksi, analisa harga satuan, jenis teknologi, persentase penggunaan material dlm negeri / tkdn dan material import
4. Penggunaan metode tekhnologi ttg metode baru atau methode lama umumnya belum dibatasi
5. Harga satuan upah tergantung kemudahan dan efisiensi, harga satuan material sesuai harga pasar ( biasanya setiap tahun anggaran sdh ada analysa harga satuan pekerjaan lengkap upah dan material od setiap instansi, institusi, lembaga ybh yang disesuaikan pd harga harga daerah masing masing daerah

B.Pertanyaan proyek Underpass

* Kapan dibangun underpass tsb dan siapa konsultan perencana dan siapa Kontraktor pelaksana
* Kerusakan yg terjadi saat sekarang ini seperti apa dan kenapa.
* jenis lelang proyek perbaikan sekarang lelang apa, jika lelang terbatas apa penyebab specifiknya.
* Berapa % penggunaan material import ?
* apakah analisa harga satuan sebelumnya sdh tersedia sbg dasar perhitungan anggaran biaya proyek tsb.
* dll informasi sesuai uu keterbukaan pelayanan publik bkn mencampuri atau mendikte, biarkan senjata makan tuan.

Redaksi.

 

 

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker