Lingkungan

BP Batam Berikan Lahan Yang Luas Kepada PT. Kaliban Hanya Untuk Bangun Kios-Kios Kecil

FAKTAAKTUAL.COM, BATAM – Sekitar 7 Hektar lahan didaerah Kabil Punggur Batam dikelola atau dibeli oleh PT. Kaliban dari BP Batam, hanya untuk bangun kios-kios kecil sebagai saingan pedagang kakilima.

Lahan ini tergolong istimewa karena berada percis dipinggir jalan besar menuju Pelabuhan Punggur, atau sering disebut istilah Ring Satu.

Setelah dikuasai PT. Kaliban, jalan menuju kavling bida Kabil pun ditutup. Sehingga mempersulit warga keluar masuk kavling diarea blok G,H, J dan I. Lahan PT. Kaliban ini juga lebih tinggi dari Kavling yang ditetapkan dan dibentuk oleh BP Batam sebagai hunian masyarakat yang digusur dari berbagai lokasi di Batam.

Dampak dari pemotongan lahan PT. Kaliban yang lebih tinggi datarannya dari lokasi kavling, sering menimbulkan terjadinya banjir dilokasi rumah warga khususnya di Blok J dan I.

Saat ini PT.Kaliban mengelola lahannya dengan membangun kios-kios koppel (berderet dan menempel) untuk stant jualan angkringan. Ukuran kios-kios kecil tersebut diperkirakan ukuran 2 x 3 meter saja. Anehnya, tidak ada teguran atau surat peringatan dari BP Batam terkait bangunan tersebut, terkesan dibiarkan dan didiamkan. Sehingga timbul dugaan adanya kerja sama antara BP Batam dengan PT. Kaliban dalam pembangunan kios-kios kecil ini.Menambah persaingan berat antara pedagang kaki lima yang selama ini berada diseputaran perumahan Jasinta, menurut informasi, bahwa pihak PT. Kaliban bekerja sama dengan pihak kelurahan dan berencana menggusur pedagang kakilima dilokasi Perum Jasinta untuk dipindahkan kelokasi PT.Kaliban dengan uang sewa sebesar Rp 800 ribu hingga Rp 1 Juta perbulannya.

Sejauh ini belum dapat diketahui siapa PT.Kaliban tersebut. Namun yang pasti, PT. Kaliban memiliki lahan hingga 7 hektar lebih didaerah Kabil Punggur, membangun kios-kios kecil hingga memperkeruh suasana keamanan dan ketertiban di daerah Kabil, serta menimbulkan banjir dilokasi kavling khususnya Blok I dan J, serta menutup jalan akses warga Blok G dan H.

Seorang tokoh dan pedagang sebagai narasumber media faktaaktual.com mengatakan, Kehadiran PT. Kaliban didaerah punggur Kabil justru menambah suasana “tak tenang” . Dimana masyarakat Kabil sebagai pedagang kaki lima justru bersaing dengan PT. Kaliban dengan kios-kios kecilnya.

“Bagaimana pihak BP Batam memberikan lahan hingga 7 hektar kepada PT. Kaliban hanya untuk bangun kios-kios kecil. Sementara anak-anak tidak bisa berolah raga karena tidak ada lahan untuk fasilitas olahraga. Aturannya PT. Kaliban harus memperindah daerah Kabil dengan membangun ruko yang bagus atau fasilitas Mall, bukan malah mau bersaing dengan pedagang kakilima dengan membangun kotak-kotak kecil”. Jelasnya, Sabtu 16/11/2019 siang.

Menurutnya, masyarakat yang kena imbas akibat terlindas persaingan jualan kakilima dengan kois-kois kecil oleh PT.Kaliban akan menjadi bom waktu dikemudian hari.Hal ini bisa diterima akal sehat, seyogianya PT. Kaliban harusnya memperindah daerah Kabil dengan membangun bangunan yang baik dan benar sesuai peruntukan lahan, namun justru sebaliknya. BP Batam juga wajib menjaga estetika dan manfaat saat memberikan izin/ menjual lahan kepada perusahaan sehingga tidak terkesan sembraut atau menjadi saingan pedagang kakilima.

Hingga berita ini diekspost, pihak PT.Kaliban yang disebut-sebut bernama Aseng belum dapat dimintai keterangannya terkait perizinan atas lahan yang dikuasainya, apakah sudah ada izin dari menteri ATR? termasuk peruntukan bangunan kios-kios kecil yang terkesan tidak memiliki estetika lingkungan.

Redaksi.

 

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker